08 September 2008

Pesantren, Aset Daerah (Banten) yang berharga

Oleh Endin Syaifuddin *

Banten, yang secara geografis berada di tanah jawa, merupakan daerah yang banyak terdapat berdirinya lembaga Islam, baik yang tradisional maupun modern. Maka tidak heran jika kota ini lebih populer disebut kota ulama atau kota santri, itulah kiranya yang sering kita dengar tentang Banten. Lembaga Islam yang disebut pesantren telah berkembang berabad-abad di tanah jawa, sejak masa-masa permulaan kedatangan Islam di nusantara.

Pesantren dari sudut pedagogis tetap dikenal sebagai lembaga pendidikan agama Islam, yang di dalamnya terdapat proses ngajar mengajar. Hal ini mengandung makna sebagai usaha membangun dan membentuk pribadi, masyarakat dan warga negara, dengan pribadi yang harmonis, mandiri, serta mengendalikan dan mengarahkan masa depannya sendiri. Mampu menyumbangkan produk-produk pendidikannya sebagai tokoh-tokoh penting dalam berbagai variannya, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pendidikan. Mulai dari sektor formal, non formal ataupun informal.

Ki Hajar Dewantara pernah mengusulkan agar pendidikan pesantren menjadi sistem pendidikan nasional, sebab pesantren sudah melekat kuat dalam hati manusia Indonesia. Sistem inipun hasil kreasi asli bangsa Indonesia yang tidak terdapat di belahan dunia manapun, bahkan di negara Islam sekalipun. Karenanya perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Namun pendidikan pesantren dengan berkembangnya peradaban dewasa ini, seringkali mengabaikan komponen-komponen yang antara satu dengan lainnya saling berhubungan. yaitu meliputi landasan, tujuan, kurikulum, metodologi pembelajaran ataupun profesionalitas guru. Akibatnya pendidikan pesantren saat ini dianggap tidak relevan lagi.

Dengan demikian, agar pendidikan pesantren tetap mampu menjawab berbagai persoalan kehidupan manusia Indonesia, dan masyarakat Banten (khususnya). Baik persoalan kehidupan manusia dalam ranah ekonomi, politik, budaya ataupun sosial. Maka pendidikan pesantren dalam menjawab problematika kehidupan sekarang ini, perlu adanya rekonstruksi ulang dalam sistem pendidikannya. Terutama sistem pengajaran dan kurikulum, dengan berorientasikan pada kebutuhan masyarakat sekarang. Sehingga pesantren tetap menjadi kebanggaan, dengan pendidikan kerakyatan yang menghidupkan seperti apa yang menjadi gagasan Ki Hajar Dewantara.

Kontekstualisasi kurikulum pesantren

Pada lembaga pendidikan formal kurikulum adalah merupakan salah satu komponen utama yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, oleh karenanya kurikulum dalam pendidikan sangat penting, namun sering juga kita perhatikan kurikulum kalah cepat perkembangannya dengan laju perkembangan masyarakat. Sadar atau tidak, dewasa ini kemajuan dunia telah melahirkan zaman yang modern, yang sering membentur pada aneka kemapanan yaitu perubahan mendasar pada struktur sosio-kultural, maka sudah menjadi keharusan untuk mengadakan konstekstualisasi bangunan-banguanan sosio -kultural dengan dinamika modernisasi. Tentunya dengan system pendidikan pesantren itu sendiri.

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pesantren diharapkan dapat menjadi agent of change atau dapat berfungsi sebagai pelopor pembaharu. Bukan hanya mengedepankan pendidikan akal budi yang nyaris sunyi dari radar ilmu pengetahuan dan teknologi.

Maka selanjutnya, apakah pesantren dalam menentukan kurikulum pendidikannya harus mengikuti pada tuntutan zaman sekarang? Atau tetap mempertahankan ciri khasnya yang memang lebih mampu mengaktulisasikan eksistensinya ditengah-tengah tuntutan masyarakat. Pertanyaannya, format kurikulum pesantren seperti apakah yang bisa menjadi tawaran alternatifnya? sebab dewasa ini pesantren dihadapakan pada banyak tantangan, termasuk didalamnya modernisasi pendidikan Islam.

Untuk itu, format kurikulum pesantren harus melakukan rekonstruksi pemahaman-pemahamannya agar tetap relevan dan survive. Bukankah pesantren telah memperkenalkan sebuah kaidah “al muhafadzoh ‘ala al qodim ash sholih wa al akhdz bi al-jadid al-ashlah”. Yang merupakan legalitas yang kuat atas upaya rekonstruksi, yang menjadi keharusan bagi pesantren sebagai konsekuensi dari kemajuan era globalisasi. Yang selalu tanggap terhadap perubahan dan tuntutan zaman, berwawasan masa depan, yang mengutamakan prinsip efektifitas dan efisiensi.

Namun sejauh mana perubahan kurikulum pesantren tetap harus ada batasan, sehingga modernisasi pesantren tidak harus merubah atau mereduksi orientasi dan idealisme pesantren, yang nantinya menjadi paradoks bagi praktek pendidikan, seperti terjadinya kontra-moralitas antara yang diidealkan pendidikan Islam dengan realitas dilapangan (das sein) jadi, gerakan tajdid hendaknya melihat kenyataan sosial masyarakat, sehingga kurikulum yang akan diterapkan nantinya sesuai dengan kondisi masyarakat. Tanpa harus tercerabut dari akar tradisi serta khasanah keagamaannya.

Sebagai perintis pendidikan pesantren di indonesia, sesuatu yang wajar bila menjadi panutan bagi pendidikan Islam secara makro. Jadi memang sudah menjadi keharusan untuk malakukan rekonstruksi system ataupun kurikulum, supaya potensi strategisnya mampu menjadi transformasi sosio- budaya bangsa. Khususnya budaya Banten. Dalam konteks inilah pentingnya redefinisi teologi pendidikan pesantren khususnya dalam konteks mendekatkan aspek normative ilmu pengetahuan dengan dimensi teologis.

Aspek-aspek dalam melakukan rekonstruksi

Beberapa aspek yang harus diperhatikan:

Pertama, dataran filosofis, perlu merumuskan paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dikorelasikan dengan nilai dan ajaran Islam. Sehingga tidak menggeser cita-cita awal dibentuknya lembaga pendidikan Islam itu sendiri.

Kedua, memandang corak pendidikan yang relevan dengan tuntutan semangat perkembangan zaman, yaitu manusia yang dapat menundukan dirinya sebagai pecinta ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki komitmen tehadap nilai-nilai kebijakan universal yang bertanggung jawab atas tegaknya peradaban yang berpijak pada pradigma transedental.

Ketiga, melakukan multiprogram yang elektik yaitu toleran dan responsive terhadap perrkembangan sosial-pemikiran.

Akhirnya dengan memperhatikan beberapa aspek tersebut di atas, maka sudah saatnya pesantren yang ada di daerah Banten untuk terbuka dengan pendidikan luar (moderen). Artinya pesantren tidak lagi selalu mengacu pada silabi klasik, dengan mengabaikan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kehidupan masa sekarang. Namun walaupun begitu, pesantren tetap harus mempertahankan tradisi lama yang sekiranya masih dianggap sesuai. karektaristik budaya lokal atau ciri unik yang melekat padanya tidak tercerabut akibat perubahan yang dilakukan.

Juga aspek rekonstruksi tersebut menjadi bahan pertimbangan kita dalam melakukan perubahan kurikulum pesantren. Agar nantinya rekonstruksi yang dilakukan sesuai dengan harapan. Yaitu tercapainya khasanah intelektual-spiritual. Yang pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi perkembangan masyarakat,. dan menjadi aset berharga bagi daerah Banten.

Tidak ada komentar: