05 Desember 2008

Dari Haji Menuju Pemilu 2009

Oleh : Endin Saefuddin

Kewajiban dan panggilan Allah SWT bagi umat Islam yang telah mampu melaksanakannya (istitho'a), (QS Ali Imron : 97), yaitu ibadah haji. Ibadah haji memiliki makna multiaspek, ritual, individual, politik psikologis juga sosial. Syarat dan rukun dalam ibadah haji tidak hanya untuk kepentingan transendental (antara manusia dengan Allah) tetapi yang paling penting adalah dijadikan pelajaran para pelakunya untuk membentuk kepribadian atau moralitas.
Dengan demikian, memahami dan menemukan makna sosial dalam ibadah haji menjadi suatu keniscayaan bagi setiap umat Islam umumnya dan para jemaah haji khususnya. Setiap pelaku haji melakukan amalan-amalan pada waktu dan tempat-tempat tertentu yang sudah diatur langsung.
Memahami makna haji, dalam konteks ini membutuhkan pemahaman secara khusus. Dr. Ali Syari’ati dalam bukunya (Makna Haji : 2007) mengatakan, kepulangan manusia kepada Allah yang mutlak, yang tidak memiliki keterbatasan dan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Kepulangan kepada Allah merupakan gerakan menuju kesempurnaan, kebaikan, keindahan, kekuatan, pengetahuan, nilai dan fakta-fakta.
Makna tersebut dipraktikkan dalam pelaksanaan ibadah haji, baik ritual atau dalam tuntunan non-ritualnya. Dalam bentuk kewajiban atau larangan, secara nyata atau simbolik. Pada akhirnya mengantarkan seorang haji hidup dengan pengamalan dan pengalaman kemanusiaan universal.
Dalam niat misalnya, mengenakan pakaian ihram yang bermakna melepaskan dan membebaskan diri dari lambang material dan ikatan kemanusiaan, Mengkosongkan diri dari mentalitas keduniawiaan, membersihkan diri dari nafsu serakah manusia. kesombongan serta kesewenang-wenangan. Dalam ihram semua pakaian seragam, sama, tidak ada lagi status sosial yang melekat pada diri masing-masing. Sebab pakaian melambangkan pola, preferensi, status dan perbedaan-perbedaan tertentu. Sehingga perbedaan dan pembedaan tersebut harus ditanggalkan. Di Miqat ini, apapun ras, suku, adat dari kelompok mana dia berasal semuanya ditanggalkan. Hingga semua merasa dalam satu kesatuan.
Thowaf, mengandung isyarat keluar dari lingkungan manusia yang buas masuk ke dalam lingkungan Rabbaniyah yang penuh kasih sayang, saling menghargai dan menghormati. Sa'i, mengandung isyarat kesediaan menjalankan tugas dan tanggung jawab (berjalan) bagi jemaah haji ke arah hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Juga makna dalam Tahallul, (Al-hulqu, yaitu memotong rambut) sebagai isyarat pembersihan, penghapusan cara berfikir yang kotor (negatif).
Jemaah haji yang telah menjalankan tahallul mesti harus memiliki cara pikir, konsep kehidupan yang baik, positif, tidak keluar dari etika, aturan maupun ajaran agama. Substansinya adalah ibadah haji diperuntukkan bagi sesama manusia dengan cara selalu menjaga, menghormati, serta saling menjunjung tinggi kemanusiaan. Mengajarkan kepada umat agar senantiasa merubah pikiran, sikap serta perilaku yang lebih bermanfaat untuk sesama.
Sehingga dari semua itu diharapkan akan membawa hal positif bagi kehidupan yaitu bersikap wara', membendung dirinya melakukan yang diharamkan, sikap sabar, dan bersikap baik sesama manusia. (kitab Ruhul Bayan Jilid II). Ketiga sifat inilah menjadi kunci keberhasilan haji seseorang.
Haji dan pemilu 2009
April 2009 rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Hajat yang diadakan lima tahun sekali ini, tidak jarang membuat semua kontestan pemilu (parpol) saling menyerang, melemahkan, bahkan memfitnah lawan-lawannya. Dengan tujuan untuk kemenangan, bagaimana dan apapun caranya. Rakyat dibanjiri janji-janji manis para kontestan, atas nama rakyat dan perubahan. Apalagi saat ini peserta pemilu (Parpol) begitu banyak, sehingga membutuhkan kerja ekstra partai guna merekrut simpati sebanyak–banyaknya. Iklan-iklan pun mulai bertebaran dimana-mana.
Dalam momentum haji ini, diharapkan parpol tetap berpegang pada etika, aturan peramainan demi kemaslahatan bersama. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika. Dari sinilah para parpol dapat mengambil pelajaran penting dari makna haji sepeprti disebutkan diatas.
Pertama yaitu tujuan atau niat, parpol yang didalamnya terdapat para calon legislatif dituntut untuk memantapkan niat dan tujuannya yang positif.. Mengedepankan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. Meninggalakan dari mana dia berasal, kelompok, ataupun baju politik yang dia pakai. Ketika duduk sebagai dewan, baju yang dia pakai adalah baju Indonesia satu.
Kedua, kontestan pemilu, mampu belajar dari makna Thowaf dalam haji. Yaitu saling menghormati dan menghargai. Tidak saling menghantam atau melemahkan, menghalalkan segala cara demi tujuan pribadi atau kelompok. Maka demokratis harus menjadi landasan didalamnya. Ketiga, belajar dari sa'i, yaitu setelah dia berhasil dalam pemilu. Parpol dituntut menunjung tinggi tanggung jawabnya dalam menjalankan amanah yang diberikan. Mengedepankan manfaat, kemaslahatan dan kebaikan bersama.
Keempat, parpol juga harus mampu meninggalkan cara-cara politik yang keluar dari etika atau norma-norma politik. Seandainya nanti kalah, diapun harus bisa menerima dengan lapang dada dan kesatria, mengakui dan mendukung siapapun yang berhasil. Menghilangkan konflik-konflik dan rasa dendam yang dilewati selama proses pemilu berlangsung. Seperti yang terdapat dalam makna Tahallul dalam haji, yaitu mencukur rambut seperti dijelakan diatas.
Ketika makna haji diatas, dapat diterapkan dalam pemilu nanti, bukan tidak mungkin pemilu akan berjalan dengan damai, demokratis, bersih dan jujur. Sebab semua itu dijalankan dengan kesabaran, keihklasan, dan kesucian tujuan serta dengan penuh tanggung jawab. Berpegang pada kesatuan persatuan, demokrasi, saling menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada.
Dengan demikian, pemilu bisa dikatakan berhasil dan sukses. Tapi jika sebaliknya, pemilu dirasa gagal dan cacat dan hanya akan mengotori cita-cita dari pemilu itu sendiri. Inilah kenapa dalam haji harus ditanamkan sifat wara', sabar dan berbuat baik kepada sesama, sebagai nilai universal kemanusiaan. Jika haji itu ingin diraih dengan sempurna. Semoga momentum haji kali ini dapat dijadikan pelajaran dan diambil hikmahnya menuju pemilu 2009 yang adil dan demokrasi.

22 November 2008

PENDIDIKAN YANG MEMERDEKAKAN

PENDIDIKAN YANG MEMERDEKAKAN
Membangun Jiwa Merdeka Mencapai Kemandirian Bangsa
Oleh : Endin Saefuddin

Pada saat suara tidak lagi terdengar, ketika kemerdekaannya (kritisisme) telah dibungkam dan dipasung, daya nalar individu telah disekat oleh sumbat-sumbat ketakutan! manakala bahasa anak-anak dan rajutan makna telah dibonsai oleh monopoli kebenaran dan kapitalisme. Serta ketika kreatifitas dibelenggu oleh kemiskinan.
Maka peran pendidikan sebagai pembebasan jiwa individu terhadap keterasingan. Untuk membangun pencerahan dan pemerdekaan terhadap persoalan sosial masyarakat dan mentalitas individu. Sehingga mampu melihat kendala-kendala mitologi dan mentalitas sebagai akar-akar ketidakbebasan akibat kebodohan dan pembodohan.
Ketertinggalan dan kemiskinan melanda sebagian besar rakyat Indonesia. Realitas ini menjadi bukti konkrit belum maksimalnya peran dan fungsi pendidikan nasional sebagai pembebasan dan pencerahan. Dalam kontek inilah menjadi soal yang harus dijawab oleh stakeholder pendidikan guna menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas. Agar mampu keluar dari penjara kemiskinan, yang seakan menjadi borgol abadi rakyat. Sehingga kemerdekaan dalam arti (zelfstanding, berdiri sendiri onafhankelijk, tidak tergantung kepada orang lain dan vrijheid zelfbeschikking dapat mengatur dirinya sendiri, Ki Hajar Dewantara) dapat terwujud.


Pendidikan memerdekakan
Anak-anak bangsa tidak mungkin mampu memerdekakan diri ketika jiwa mereka masih dipenjara dan dibelenggu oleh sebuah sistem yang memaksa. Keadaan ini sulit bagi mereka untuk mengembangkan potensi, malah justru membunuh kreatifitas. Sistem seperti ini akan mengikat dan menghalangi perkembangan sebagai individu yang bebas, dalam menentukan dirinya sendiri dan tidak produktif.
Bukankah semakin besar anak tumbuh maka semakin besar pada dirinya suatu pencarian akan kebebasan dan kemandirian? Kebebasan dengan makna yang berbeda sebelum evolusi tercapai. Artinya bukan kebebasan membati buta tanpa aturan dan norma. Tetapi kebebasan seperti bayi keluar dari ibunya berubah menjadi eksistensi manusia. Keterpisahan ini hanya lahiriyah saja. Namun secara fungsional bayi tetap bagian dari ibunya, ia disuapi, disusui dan di lengkapi setiap kebutuhan oleh ibunya.
Sifat dialektis dalam proses perkembangan anak, dalam istilah Erich fromm disebut individuation, (proses munculnya individu yang terikat erat dengan dunia alamiah dan sosial dimana dia berada) diantaranya mengandung aspek tumbuh kuat secara fisik, emosional, dan mental. Dari ketiga bidang tersebut akan tumbuh intelektualitas dan aktifitas.
Dengan begitu, tugas penting pendidikan nasional adalah mendidik anak bangsa agar tumbuh jiwa merdekanya, mampu memahami karakter dan realitas kehidupamya. Dengan sifat mengayomi dan melindungi. Pengajaran disusun sebagai stimulus untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan kemampuan yang dimiliki. Langkah ini akan berimplikasi pada kematangan intelektual dan aktifitas yang mandiri, sehingga tumbuh jiwa merdeka dalam kehidupannya.
Apabila kepribadian diri yang dimiliki yaitu intelektualitas, kreatifitas dan potensi mandiri dapat terorganisir dan terintegrasikan, bukan sesutu yang mustahil hasil pengajaran yang dilakaukan akan mengahasilkan manusia-manusia yang berkualitas, respon terhadap masalah dan mampu menghadapi setiap problematika yang mengelilinginya. Maka proses individuasi ini harus dibarengi dengan pendidikan, tapi pendidikan yang memerdekakan.
Pertanyaaannya sekarang adalah mampukah para stakeholder pendidikan menciptakan pendidikan nasioanal yang berlandaskan pada kebebasan dan karekteristik bangsa guna menjadi bangsa yang besar dan mandiri? sebab penerapan pendidikan nasional cenderung memaksakan dan membelenggu, membunuh kemerdekaan baik jiwa juga dirinya. Bertentangan dengan nilai-nilai positif kebebasan sebagai makhluk sosial dan independent.
Bukankah pembangunan jiwa yang tanpa kekerasan, kungkungan dan pemaksaan. Melahirkan generasi muda penerus peradaban bangsa yang beradab berjiwa jujur dan bertanggung jawab? Pendidikan yang berlandaskan kemerdekaan juga mampu menciptakan manusia yang berdiri sendiri tanpa tergantung dengan orang lain. Menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh. Dengan begitu akan tercipta masyarakat dan bangsa yang mandiri. disinilah pendidikan memerdekakan menjadi sebuah keharusan. untuk membangun bangsa yang merdeka harus melalui jiwa-jiwa yang merdeka pula.

WANITA PUNCAK LIBIDO KETUHANAN

Resensi
Judul : Melihat Tuhan Dalam Diri Wanita
Penulis : Muahmmad Roy, M.Ag
Peresensi : Endin Saefudin
Tebal : 208 halaman
Penerbit : Pondok Pesantren UII Yogyakarta
Terbit : Mei 2007

WANITA PUNCAK LIBIDO KETUHANAN
Oleh : Endin Saefuddin

Sepanjang sejarah kaum wanita tidak pernah surut dari perbincangan umat manusia. Dan yang paling istimewa lagi ternyata kaum wanita bukan saja menjadi perbincangan manusia namun Tuhan pun ikut memperbincangkannya. Berbicara tentang. Ada dua nama surah dari al Qur’an yang diberi nama dengan wanita yaitu surah al Nisa’ yang biasa disebut dengan surah perempuan besar (al-Nisa’ al Qubra) dan surah al-Talaq yang biasa disebut dengan surah perempuan kecil (al-Nisa’ al-Shugra). Disinilah terdapat sesuatu yang unik dan merupakan karakteristik tersendiri dalam diri wanita.
Karena karekteristik dan keunikannya, Muhammad Roy menulis buku dengan judul”Melihat Tuhan Dalam Diri Wanita”. Dalam bukunya ini ditulis, seorang wanita akan mampu mencerminkan esensi Tuhan di dunia, jiwanya laksana mutiara universal, tubuhnya mencerminkan arsy, pengetahuannya laksana samudra ilmu Tuhan, hatinya berhubungan dengan bait al-ma’mur, kemampuan mental spiritualnya berhubungan dengan malaikat, daya ingatnya laksana kecemerlangan saturnus, dan inteleknya bagaikan kekuatan yupiter.
Wanita karena kemulyaan dan kodratinya mampu membiaskan bayang-bayang Tuhan dalam alam nyata ini, sebagai miniatur semesta atau mikrokosmos (al-alam al-shoghir). Didalamnya tercermin bagian-bagian dari jagad raya (makrokosmos). Ar- Rumi menuliskan dalam syairnya ”Wanita adalah cahaya Tuhan, dia bukan kekasihmu tetapi adalah pencipta, pencipta yang tidak diciptakan untukmu semata” sebuah bentuk penegasan atas keagungan dan keistimewaan yang ada dalam diri wanita.
Diantara cara para sufi ahli ma’rifat dalam upaya meningkatkan derajat kewaliannya yaitu dengan mencintai dan menyayangi wanita (murata,2000: 249). Kenapa dengan cara tersebut, apakah wanita mempunyai sayap-sayap untuk menghantarkan manusia menuju Arsy Tuhan? Ataukah ia mempunyai keteduhan bak lautan yang menyimpan mutiara-mutiara spiritual didasarnya? Bukankah wanita selama ini di anggap sebagai jeratan syetan (haba’il al-syaithan), penggoda di dunia dan hanya sebagai pemuas nafsu atau sexs bagi kaum pria?
Teori insan al-kamil Ibnu Arabi, bahwa wanita merupakan cermin pantulan cahaya Tuhan yang paling sempurna di dunia, dan hanya ada satu realitas tunggal di jagad raya ini yaitu Allah, dan alam ini hanya sebagai wadah dari pantulan cahaya-Nya. Agar dikenal dan melihat citra diri-Nya melalui alam tersebut. Maka Tuhan memanifestasikan nama-nama dan sifat-sifatnya pada alam, sebagai perwujudan yang abadi. Sebab tanpa penciptaan alam ini senantiasa berada dalam bentuk potensialitasnya pada Dzat Tuhan dan tidak akan dikenal siapapun. Maka letak urgensi wujud alam sebagai wadah tajjali Ilahi, padanya tuhan melihat citra diri-Nya yang terbatas.
Akan tetapi alam yang serba ganda ini hanya mampu mencitrakan sedikit dari nama-nama dan sifat-sifat Tuhan, secara tidak utuh dan tidak sempurna. Namun Tuhan mampu melihat citra diri-Nya secara sempurna dan utuh melalui diri manusia. Dan sosok Insan al-Kamil yang paling sempurna adalah Muhammad putra Abdullah. Dan pada masa setelahnya yang cocok dan bisa mencerminkan nama dan sifat Tuhan adalah ”Wanita”. Jalaludin Rumi pun lebih memilih sosok wanita sebagai cermin bersih yang mampu memantulkan bias-bias Tuhan di dunia ini.
Secara kodrati wanita mempunyai kesamaan dengan Tuhan yaitu mencipta, keagungannya serta kelembutannya. Bahkan sebagai lokus pencipta manusia sempurna Muhammad SAW. Pencitraan Tuhan dalam diri wanita juga merupakan penyatuan antara sifat aktif Tuhan dalam mencipta dan berkreasi. Dalam istilah tao disebut Yang dengan sifat pasif wanita Yin. Adanya sifat Yin dan Yang, yaitu berupa keagungan Tuhan (Jalal) dan keindahan (jamal) dalam diri seorang wanita. Wanita mampu memancarkan sinar-sinar keindahan, dan sifat keindahan (jamaliyah) dan keagungan (jalaliyah) ini terkandung dalam diri Tuhan. artinya sifat jamaliyah Tuhan dititipkan pada sosok wanita.
Ketika wanita memang menjadi cermin Tuhan di dunia, maka syair yang didendangkan oleh Umar Ibnu Khattab dalam mengagungkan wanita menjadi sesuai dan tepat adanya, ia mengatakan: ”Wanita adalah ibarat bunga surga nan harum semerbak yang diciptakan untukmu, dan setiap kamu pasti senang mencium bunga surga tersebut”.
Selanjutnya buku hasil refleksi sufistik Muhammad Roy ini selain mencoba menguak esensi dibalik keindahan dan kodrati penciptaan wanita. Juga memberikan nasihat sikap manusia dalam menilai sesuatu jangan dari satu sisi saja tetapi dari sisi yang lain juga. Bukan hanya dilihat dari logika linier tetapi dari logika paradoksal juga. Melihat dengan mata Tuhan yang holistik dan integral.
Sebuah ”Tafakkur Hati” ditulis dalam sub judul diantaranya Dosa Barokah, Sang Murid Tuhan, dan Manusia Berjiwa Tuhan. Sedangkan sub judul ”kearifan”diantaranya Antara Hidayah Tuhan Dan Hidayah Syetan, dan Berguru Kebahagiaan Pada Sang Nabi Aristoteles. Disini penulis menampilkan dirinya manusia yag liar dan bebas dalam berfikir seakan ingin menantang dan menggugat Tuhan, namun ditampilkan dengan sosok seorang abid, salik, dan sufi yang meniti jalan ketuhanan.

INTEGRITAS ILMU KEISLAMAN DALAM MENGGAPAI KESUKSESAN SEJATI

INTEGRITAS ILMU KEISLAMAN
DALAM MENGGAPAI KESUKSESAN SEJATI
“Antara tasawuf dan syari’at”
Oleh : Endin Saefuddin

Tasawuf yang merupakan mistisisme mungkin tampak sangat tidak bersifat duniawi bagi sebagian besar umat manusia. banyak para sufi dimasa lalu yang sangat menekankan kehidupan batin dengan pencarian akan Tuhan yang terkadang mengabaikan hukum syari'at. Namun walau begitu kebutuhan akan nilai dan makna dalam hidup, perasaan bahwa harus ada sesuatu dibalaik fenomena yang kasatmata, sehingga banyak orang yang tetap mempertahankan keyakinannya dalam satu dan hal yang lain (H.J. Witteveen, Sufism in Action: Achievement, Inspiration and Integrity in a Tough World).
Tasawuf banyak definisi yang diberikan oleh para ulama, namun intinya adalah jalan atau cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang menempuh jalan ini dikenal dengan nama sufi, dan sufi menurut Dzunnun Al-mishri adalah orang yang lebih mengutamakan Allah SWT diatas segalanya.
Tasawuf yang orientasi keagamaan esoteris dengan karekteristik bertumpu pada pengalaman dan kesadaran ruhani pribadi, (lebih kepada hakikat). Golongan ini mengklaim diri sebagai pengetahuan keagamaan disebut Ma’rifah dan jalan menuju kebahagiaan disebut Thariqoh. (Par excelence) peran tasawuf dalam membimbing kearah hubungan normatif dan otoritatif yang istimewa antara individu dan kosmos.
Sedangkan syari'at adalah peraturan dan undang-undang yang bersumber kepada wahyu Allah. Perintah dan larangannya jelas dan dijalankan untuk kesejahteraan seluruh manusia. Menurut Syaikh al-Hayyiny, syari'at dijalankan berdasarkan taklif (beban dan tanggungjawab) yang dipikul kepada orang yang telah mampu memikul beban atau tanggungjawab (mukallaf). Syari'at ditunjukkan dalam bentuk kaifiyah lahiriyah antara manusia dengan Allah SWT.
Peraturan dan hukum Allah ini menjadi kewajiban umat Islam terutama yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (yang berhubungan langsung dengan Allah SWT) Dalam Al-Qur’an difirmankan "Hanya kepada Engkau (Allah), aku beribadah, dan hanya kepada engkau aku memohon pertolongan." (QS. Al-Fâtihah: 4-5).
Dari penjelasan diatas, tidak heran dalam perkembangannya ahli sufi dan ahli syari'at banyak menimbulkan pertentangan, itu tidak lebih karena adanya perbedaan pemahaman dan pandangan tentang keilmuan keagamaan. Yang diantara keduanya sebenarnya sama-sama ingin mendekatkan diri kepada yang maha kuasa. Dan untuk memenuhi kewajibannya (ibadah) sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qusyairi membedakan antara syari'at dan hakikat merupakan ciri dari orang sufi sebagai berikut: Hakikat adalah penyaksian manusia tentang rahasia-rahasia ketuhanan dengan mata hatinya. Syari'at adalah kepastian hukum dalam ubudiyah, sebagai kewajiban hamba kepada Al-Khaliq. Syari'at ditunjukkan dalam bentuk kaifiyah lahiriyah antara manusia dengan Allah SWT. Kita paham dengan ungkapan

”Ibarat bahtera itulah syari'at, Ibarat samudera itulah thariqat, Ibarat mutiara itulah haqiqat”
Ungkapan ini menjelaskan kedudukan tiga jalan menuju akhirat. Syari'at ibarat kapal, yakni sebagai instrumen mencapai tujuan. Thariqat ibarat lautan, sebagai wadah yang mengantar ke tempat tujuan. Hakikat ibarat mutiara yang sangat berharga dan banyak manfaatnya.
Artinya hakikat tanpa syari'at menjadi batal, dan syari'at tanpa hakikat menjadi kosong. Dapat dimisalkan di sini, bahwa apabila ada orang memerintahkan sahabatnya mendirikan shalat, maka ia akan menjawab: Mengapa harus shalat? Bukankah sejak zaman azali dia sudah ditetapkan takdirnya? Apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang beruntung, tentu ia akan masuk surga walaupun tidak shalat. Sebaliknya, apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang celaka maka, ia akan masuk neraka, walaupun mendirikan shalat.
Begitu juga halnya dengan syari'at tanpa hakikat, adalah sifat orang yang beramal hanya untuk memperoleh surga. Ini adalah syari'at yang kosong, walaupun ia yakin. Bagi orang ini ada atau tidak ada syari'at sama saja keadaannya, karena masuk surga itu adalah semata-mata anugerah Allah. Syari'at adalah peraturan Allah yang telah ditetapkan melalui wahyu, berupa perintah dan larangan. Thariqat adalah pelaksanaan dari peraturan dan hukum Allah (syari'at). Haqiqat adalah menyelami dan mendalami apa yang tersirat dan tersurat dalam syari'at, sebagai tugas menjalankan firman Allah.
”Barangsiapa yang ingin mendapatkan mutiara di dalam lautan, maka ia harus mengarungi lautan dengan menumpang kapal (ilmu syari'at), kemudian ia harus pula menyelam untuk mendapatkan perbendaharaan yang berada di kedalaman laut, yakni bernama mutiara (ilmu haqiqat)".
Sayyidina Ali RA, mengatakan: Barangsiapa beranggapan, tanpa adanya perbuatan yang sungguh-sungguh, ia akan masuk surga, maka itu adalah hayalan, sedangkan orang yang beranggapan bahwa dengan amal yang sungguh-sungguh dan bersusah payah ia akan masuk surga, maka hal itu sangat sia-sia. Orang pertama adalah mutamanni dan orang yang kedua adalah muta' anni.
Para penuntut ilmu tasawuf tidak akan mencapai kehidupan yang hakiki, kecuali telah menempuh tingkatan hidup ruhani yang tiga tersebut. Menuju kesempurnaan hidup ruhani dan jasmani yang hakiki menuju hidup akhirat yang sempurna, tiga jalan itu hendaklah ditempuh bersama-sama dan bertahap. Apabila tahap-tahap itu tidak ditempuh maka penuntut tasawuf atau mereka yang berminat mencari hidup ruhani yang tentram, tidak akan mendapatkan mutiara yang sangat mahal harganya itu. Dengan pengertian lain, hati manusia shufiyah itu akan ditempati oleh thariqat yang berdasarkan syari'at. Seperti apa yang menjadi ajaran tasawufnya Imam al-Ghazali.
dengan begitu, ditengah-tengah keadaan keislaman yang semakin komplek didalam kehidupan manusia Indonesia, yang tidak sedikit menimbulkan keresahan dan bahkan berbuat radikal demi menjaga kesucian kepercayaannya. Maka integritas dua keilmuan Islam yaitu tasawuf dan syari’at seperti dijelaskan diatas, diharapkan menjadi sebuah pemahaman keilmuan dalam menyikapi persoalan keagamaan selama ini. yang akhirnya dapat terhindarkan dari hal-hal yang sifatnya anarkis. Bahwa semua perbedaan pendapat itu sejatinya adalah hanya ingin mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan hidup baik di dunia ataupun akhirat.

GURU SEBAGAI FASILITATOR BUKAN DESTROYER

Memperingati hari guru
GURU SEBAGAI FASILITATOR BUKAN DESTROYER
Oleh : Endin Saefuddin

Perkembangan peradaban manusia yang disebut dengan modernisasi telah mengantarkan kita pada kehidupan sosial yang semakin luas dan bebas. Modernisasi dengan baju globalisasi tersebut merangsang masyarakat untuk hidup komsumtif, hedonis dan tidak jarang melakukan tindakan amoral. Dan yang lebih memprihatinkan lagi perubahan itu terjadi pada anak didik, yaitu dengan memudarnya moralitas. Diakui atau tidak tapi ini adalah realitas yang terjadi. Sehingga berimplikasi juga pada prilaku dan lingkungan belajar peserta anak didik.
Dengan situasi seperti ini, praktisi pendidikan khususnya guru perlu melakukan perubahan pola pikir dan pola tindak dalam melakukan pembelajaran. Sebagai juru penyelamat dari kondisi tersebut diatas. Hal ini mengingat bahwa guru merupakan aktor terpenting dalam pendidikan. Secara umum sifatnya adalah pendidik dan pengajar. Bertugas untuk menjadikan manusia tetap eksis dalam menjalankan kehidupannya, mampu menjadi khalifah Allah di bumi, dengan arti mampu mengelola, mengembangkan, dan melestarikan alam, mencapai kebahagiaan dunia juga akhirat. Seperti yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri.
Disinilah guru berfungsi sebagai pembimbing dan pengarah. Sehingga dengan begitu, agar tujuan pendidikan dapat tercapai, maka seorang guru sebagai faktor terpenting dalam pendidikan perlu dikonsep atau dirumuskan, baik sifat, sikap, kepribadian, serta wataknya. Hal ini guna mencapai guru yang ideal. Yaitu dengan menempatkan guru pada peran sebagai pencipta proses belajar yang sifatnya menjadi fasilitator (learning facilitator), bukan malah menjadi penghambat proses belajar (learning destroyer).
Secara pedagogis guru yang ideal mempunyai fungsi ganda, sebagai obyek (terdidik) dan subyek (pendidik). Kedua fungsi ini harus sama-sama aktif sehingga dengan begitu seorang guru dituntut berwatak kreatif, produktif dan inofatif. seorang guru juga dituntut menanamkan atau sosialisasi karakter atau kepribadian (syakhshiyiah), (Sahal Mahfudz :1994).
Untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan cita-cita, yaitu sebagai upaya peningkatan kualitas kemanusiaan, membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan, pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mandiri serta bertanggung jawab. maka dalam hal ini, pendidikan dan pengajaran diperlukan adanya suatu perubahan atau pembenahan. Pendidikan dijadikan sebagai bentuk interaksi dari pendidik, peserta didik, dan lingkungan, guna membangun kualitas anak didik yang bersifat kognitif, afektif, dan psikomotorik. Yang dimulai dari pengajar (guru) sebagai aktor utama dalam pendidikan, seperti disebut diatas.
Secara teoritis hal ini dirasa mudah, tetapi dalam praksisnya ternyata sulit dilakukan. Sebab pada kenyataannya proses belajar (terutama disekolah) masih sekedar transfer ilmu bukan pencipta ilmu pengetahuan. Kita sering mendengar seorang pengajar bertanya sudah sampai mana materi(kurikulum) disampaikan ? bukan bertanya sejauh mana anak didik menguasai, memahami dan membangun materi? dari sini seakan-akan seorang pengajar hanya menyelesaikan materi yang ada dalam buku pelajaran dengan menafikan pemahaman dari seorang anak didik.
Dari hasil pengajaran model seperti ini, wajar ketika lulusannya kurang begitu mampu dalam menjawab setiap persoalan yang ada disekitarnya, sebab kurangnya kualitas SDM yang dihasilkan. Ketika demikian, dibutuhkan satu program yang mendinamisasi gagasan, ide baru dan perubahan secara tepat, yang terencana dan tertanam dalam suatu bingkai manajerial yang profesional, dengan tidak mengabaikan idealistik spiritual.
Pertama, seorang pendidik harus menjadi uswah bagi muridnya, dengan pendekatan sosialisasi karakter. Sering kita mendengar ungkapan, guru kencing (maaf) berdiri, murid kencing berlari. Artinya apapun yang dilakukan oleh seorang guru akan menjadi contoh buat kehidupan seorang murid. Begitu juga ketika guru misalnya dalam melakukan pengajaran bersikap destroyer atau membatasi ruang gerak anak didik untuk berekspresi dan berinovasi dalam prakteknya.
Maka bukan hal mustahil, sistem atau cara seperti ini akan dipakai juga oleh seorang murid ketika mereka menjadi seorang pengajar dikemudian hari. Sehingga dengan begitu, pendidikan akan terus menjadi masalah bukan menjadi penyelesaian masalah dalam kehidupan nyata anak didik. Ilmu pengetahuan bukannya mengalami peningkatan, tapi justru sebaliknya akan terus mengalami kemunduran keilmuan.
Kedua, seorag pendidik harus mau membuka kembali wawasan tentang hakikat belajar itu sendiri. Belajar harus mampu merangsang hasrat mendapatkan pengetahuan, membentuk proses akuisisi ilmu dan pembentukan struktur pikiran secara cepat dan seefektif mungkin, belajar bukan proses menyerap pengetahuan yang sudah jadi bentukan guru, tetapi pengetahuan dicipta sendiri oleh anak didik. Sehingga dalam hal ini pengajar sifatnya tidak lebih hanya menjadi perangsang dan fasilitator dalam proses belajar dan mengajar.
Dengan demikian, seorang guru diharapkan meningkatkan profesionalisme dan mensinergikan keduanya, yaitu dengan pendekatan sosialisasi karakter (uswah) dan pendekatan intruksional (pembentukan intelektualitas murid). tauladan sebagai pondasi pendidikan, dan belajar aktif sebagai proses belajar didalamnya. Sehingga akan terwujud anak didik yang Qowiyyun Aminun, manusia al Amin, dengan daya intelektualitas, potensi dan profesi. Semoga hal ini menjadi renungan kita bersama sebagai makhluk pembelajar. Saatnya guru Indonesia melakukan perubahan dan pembenahan, guna membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang memiliki daya intelektualitas dan moralitas. Selamat hari guru...

17 September 2008

TRAGEDI ZAKAT MAUT DAN WAJAH KEMISKINAN DI INDONESIA

Oleh : Endin Saefudin

Tanggal 15 september kemarin, kita semua dikegetkan dengan tragedi pembagian zakat di Pasuruan yang menelan korban 21 orang meninggal dunia dan belasan orang lainnya di rawat di Rumah Sakit. Sungguh menjadi hal yang sangat disesalkan oleh semua kalangan dengan kejadian tersebut. Sang Muzakki (pemberi zakat) mungkin niatnya baik guna menjalankan perintah agama. H. Saiqon adalah muzakki yang membagikan zakat didaerahnya sejak tahun 80-an, tidak akan pernah bermimpi dan menduga bahwa niat baik tersebut akan berakhir dengan musibah.
Zakat memang menjadi kewajiban orang Islam bagi yang mampu, untuk membersihkan hati juga hartanya. Perintah zakat dan sholat menjadi sendi pokok dalam ajaran Islam, Allah berfirman dalam al Qur’an yang berbunyi “Dan dirikanlah sholat dan tunakanlah zakat, dan apa-apa yang kalian usahakan untuk kebaikan kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya dari sisi Allah. Sesungguhnya allah maha melihat kepada setiap amal perbuatan kalian” (QS 2:110). Dari kedua perintah ini ada esensi penting didalamnya yaitu bagaimana berhubungan baik dengan Allah dan sesama (manusia)
Kejadian Pasuruan memang membuat kaget semua kalangan, pemerintah, masyarakat, cendikiawan dan lain-lain, semua angkat bicara dalam tragedi pembagian zakat tersebut. Contoh seperti yang diliput oleh media eletronik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik Departemen Agama yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik, dan tidak menjalankan aturan-aturan tertentu yang sudah ada.
Dari kejadian ini, penulis berasumsi bahwa masih lemahnya sistem dan manejemen dinegeri ini untuk menangani soal zakat, diantaranya adalah soal penyaluran. Sebab ternyata masih banyak masyarakat yang melakukan pembagian sendiri, entah apa motif dan tujuannya. Irfan Abubakar, intelektual muda Islam, menyatakan, tradisi pembagian secara langsung tidak dilarang, tapi juga tidak dianjurkan. Namun beliau menambahkan juga, bahwa pembagian zakat secara langsung jelas tidak mendidik, tapi justru menjadikan ketergantungan bagi masyarakat. Hilangnya kesetaran sosial tapi lebih menonjolkan perbedaan. Maka dalam tragedi pasuruan menjadi hal wajar, sebab masyarakat ramai-ramai mendatangi hingga akhirnya jumlahnya semakin besar.
Guna mencegah kejadian Pasuruan terulang lagi, badan zakat yang dikelola pemerintah dan swasta harus lebih dibenahi, dan mau menerima masukan dan kritikan dari semua kalangan. Bagaimana tidak, 19,3 triliyun dana zakat dan infak hanya 10 persen yang diserap oleh lembaga amil zakat, dan dalam penyalurannya 90 persen dilakukan secara langsung. Ini berarti seolah-olah hilang kepercayaan masyarakat kepada lembaga yang menanganinya.
Inilah yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah terutama Departemen Agama melalui lembaga amil zakatnya, melakukan perbaikan-perbaikan dan pembenahan mendasar baik dalam optimalisasi pembayaran zakat maupun dalam penyaluran. Banyak hal yang bisa dilakukan, contoh melibatkan LSM di daerah masing-masing, akademisi, masyarakat dan sebagainya. Dan yang menjadi terpenting adalah meyakinkan masyarakat untuk lebih percaya, dengan melakukan kinerja yang profesional. Sehingga pembagian zakat betul-betul tepat sasaran dan menjadi produktif, demi kesejahteraan masyarakat umum yang memang berhak.
Wajah Kemiskinan
Dari tragedi pembagian zakat pasuruan, penulis melihat ternyata di negeri yang kaya dengan sumber daya alamnya ini, dengan tanah yang subur dan laut yang luas, rakyat dan Indonesia sebagai bangsa masih juga tergolong Negara yang miskin. Coba kita saksikan dalam setiap pembagian sodakoh, bantuan termasuk BLT dan sejenisnya pasti masyarakat berbondong-bondong mendatanginya. kadang harus berjuang, kesakitan karena terinjak-injak dan sebagainya, sampai dari kejadian pasuruan harus juga mengorbankan nyawanya.
berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang. Dan masih menurut data BPS angka kemiskinan tahun 2007 adalah 16,5 persen. (sctv, 2007). Namun data-data kemiskinan di Indonesia selalu tumpang tindih dan tidak pernah akurat. Contoh para ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit diantaranya Dradjad Wibowo, Iman Sugema dan lain-lain mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) tidak melaporkan sekitar 12,8 juta keluarga miskin dan sangat miskin, yaitu setara 51,2 juta penduduk atau sekitar 23 persen dari total jumlah 220 juta penduduk yang tidak dilaporkan.
Kita tidak perlu membahas itu semua, yang jelas dengan realitas ril saat ini bahwa angka- angka tersebut mengindikasikan program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil dilakukan pemerintah. Sebab dirasakan saat ini pemerintah hanya melakukan program sementara dan lebih fokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin, contoh BLT, beras rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan, karena sifat bantuan tidakklah untuk pemberdayaan dan tidak produktif, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Teori ekonomi mengatakan, bahwa untak memutus mata rantai lingkaran kemiskinan dapat dilakukan peningkatan keterampilan Sumber Daya Manusian, penambahan modal investasi, dan mengembangkan teknologi. (Ragnar Nurkse,1953). Berpijak pada teori ini dalam mengurangi kemiskinan, alangkah lebih bijak seandainya pemerintah memberikan pendidikan layak kepada kaum miskin, atau pelatihan-pelatihan dan sebagainya, yang sifatnya lebih mendidik. Sebab mereka miskin bukan karena malas bekerja, tapi lebih kepada rendahnya sumber daya dan lemahnya ekonomi serta akses yang ada. Dan untuk mendapatkan pengetahuan mereka tidak mampu untuk membayarnya.
Di samping itu, pemerintah juga harus lebih bijaksana lagi dalam setiap mengeluarkan kebijakan politik ataupun ekonominya. sebab salah sedikit saja kebijakan yang dikeluarkan, maka akan berakibat parah pada kehidupan masyarakat (kaum miskin). Salah satu contoh, walupun ini menjadi masalah antara pro dan kontra, tapi yang jelas sangat berpengaruh dengan perubahan sosial dimasyarakat. Pemerintah menaikan harga BBM dan dilaihkan ke elpiji, tapi berapa lama kemudian elpiji pun naik. Seakan rakyat kecil hanya dijadikan korban atau tumbal.
Dengan kejadian pembagian zakat pasuruan, semoga dijadikan renungan, Tuhan sedang mengetuk hati nurani bangsa ini, untuk lebih bersikap arif dan bijaksana, demi terciptanya bangsa yang adil dan makmur. Bapak intelektual Indonesia H. Agus Salim (1929) mengatakan, salah satu keprluan nasional saat ini adalah si pekerja mendapatkan kehidupan yang layak dan berpadanan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Sebab tragedi pasuruan bukan saja memperlihatkan wajah kemiskinan di negeri ini, tapi juga adanya hal yang dilupakan yaitu nilai kesetaraan sosial sebagai manusia.
Maka dengan demikian, kepada pemerintah, para elit, dan orang-orang kaya, jadikan tragedi pembagian zakat pasuruan sebagai pelajaran dan teguran kepada kita semua, masih ada cara-cara lain yang lebih mendidik tentunya. Bukan saatnya saling tuding menuding dan menyalahkan satu sama lain, tapi yang terpenting adalah pembenahan mendasar demi kesejahteraan dan keamanaan bersama, membangun Indonesia sebagai bangsa menjadi lebih baik.

15 September 2008

MEMAKNAI NUZUL AL-QUR’AN MEMBANGUN INDONESIA

Oleh : Endin Saefudin

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al Qur'an) pada malam kemulian (Lailatul Qodar)." "Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan". "Malam kemulian itu lebih baik dari seribu bulan". "Pada malam itu turun para malaikat dan ruh dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan". "Malam itu penuh kesejahtraan sampai terbit fajar". (QS. Al-Qodar: 1-5).

Sekitar 15 abad silam, tepatnya tanggal 17 Ramadan bertepatan tahun 610 Masehi, Allah menurunkan al-Qur’an dari Lauhul Mahfudz ke langit dunia. Al Qur’an diturunkan Allah SWT sebagai pedoman dan petunjuk bagi umat manusia. Yang menurut para ulama al Qur’an diturunkan dalam masa sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari. Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan perantara malaikat Jibril ini, menandai bahwa Muhammad SAW dilantik dan diangkat Allah SWT untuk menjadi Nabi dan Rosul (utusan).
Iqra’ adalah wahyu pertama sekaligus ayat pertama yang diterima Nabi Muhammad, yaitu perintah membaca. Inilah yang harus digaris bawahi oleh umat Islam, sebab seperti diketahui Nabi adalah manusia yang tidak bisa membaca dan menulis sampai akhir hayatnya, bagaimana mungkin beliau mampu membaca. Sehingga ketika Jibril menyuruh membaca, dalam suatu riwayat Nabi SAW hanya berkata “Ma aqra” (apa yang harus dibaca?). dengan jawaban itu berarti tidak ada obyek (teks) yang harus dibaca oleh Nabi.
Quraish Shihab dalam bukunya membumikan Al Qur’an (1992) menulis bahwa Iqra’ yang diartikan bacalah, terambil dari kata qara’a, yang menunjukan bahwa bacalah disini tidak harus ada teks (tertulis) untuk dibaca ataupun diucapkan sehingga terdengar orang. Dalam kamus bahasa, berbagai arti ditemukan dalam kata tersebut diantaranya menyampaikan, menghimpun, menelaah, membaca, mendalami dan lain-lain. Jelaslah disini, kata Iqra’ sebagai wahyu pertama tidak ada obyek yang harus dibaca tetapi mencakup semua obyek yang bisa dijangkau oleh kata tersebut.
Dengan satu kata Iqra’ ini, Nabi Muhammad SAW mampu membangun peradaban (Islam) hingga sekarang. Keluar dari masyarakat yang gelap menuju masyarakat yang cerah, dari masyarakat yang amoral menuju masyarakat yang bermoral dan bermartabat. Beliau mampu membaca dan memahami realitasnya, baik secara budaya maupun sosial. Dengan waktu relatif singkat, selama kurang lebih 22 tahun. Sehingga wajar bila dikatakan bahwa membaca adalah syarat utama dalam membangun peradaban.
Membangun Indonesia
Ketika kita melihat wajah Indonesia saat ini, yang semakin jauh dari nilai-nilai kebangsaan. Tapi justru sebaliknya, koruptor, ketidakadilan, kekerasan, kemiskinan ditambah dengan martabat bangsa yang semakin terpuruk. Maka dengan bulan diturunkannya al Qur’an ini, menjadi keniscayaan untuk memaknai Nuzulul Qur’an sebagai dasar dalam membangun bangsa (Indonesia). Yaitu dengan melihat falsafah dasar wahyu pertama Iqra’ tadi..
Dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik, manusia Indonesia harus mampu memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam yang melimpah di negeri ini semaksimal mungkin. Tentunya hal ini harus didukung dengan Sumber Daya Manusia yang mapan. Sedangkan SDM tidak akan terwujud ketika manusia-manusianya sudah tidak lagi mau membaca. Keterbelakangan Negeri muslim dibandingkan Barat disebabkan lemahnya human resources (sumber daya manusia), yaitu kurangnya ilmu pengetahuan, dan faktor utama yang berpengaruh adalah rendahnya minat baca.
Berdasarkan Education for All Global Monitoring Report tahun 2005, Indonesia merupakan negara ke-8 dengan populasi buta huruf terbesar didunia, terkait dengan persoalan membaca, yakni sekitar 18,4 juta orang (Kompas, 20 juni 2006). Dan Taufik Ismail dalam observasinya terhadap beberapa siswa SD di kawasan ASEAN, mengatakan bahwa anak-anak Indonesia rabun membaca dan lumpuh menulis.
Dengan keadaan demikian wajar ketika bangsa ini belum juga mampu keluar dari keterpurukan, disamping karena adanya kebobrokan mental manusianya, terutama kaum elit yang kurang berpihak kepada rakyat. Maka menjadi syarat mutlak dalam membangun sebuah bangsa (Indonesia) adalah membangun dulu manusianya, baik ilmu pengetahuan, moral, karakternya ataupun kepribadian.
Bung Karno dalam pidatonya mengatakan, tanpa karakter yang gilang gemilang orang tidak dapat membantu kepada pembangunan nasional, Orang yang tidak mempunyai karakter yang dalam, lebih mementingkan diri sendiri, tidak mampu menyelami, merasakan, untuk ikut beleven amanat penderitaan Rakyat.
Dan ketika kita sudah mampu untuk memaknai hakikat Iqra’ maka apapun yang diputuskan akan sesuai dengan realitas dan sosial yang dihadapi. Sebab tidak jarang pemimpin negeri ini dalam mengambil keputusan tidak melihat secara cermat keadaan rakyatnya, kebijakan yang selalu merugikan kaum miskin dan cenderung menguntungkan konglomerat atau elit tetentu.
Disinilah bagi penulis rahasia terbesar mengapa wahyu pertama Allah yang disampaikan kepada Nabi yaitu kata Iqra’ sebab seperti dijelaskan diatas dengan pengertian memahami, mengerti, membaca, dan mengkaji dalam ruang dan waktu yang mengililingi kita, akan mampu keluar dari kegelapan menuju cahaya kehidupan yang sesungguhnya. Terbukti dengan perjalanan Muhammad SAW yang berakhir dengan kemenangan dan pembebasan.
Sarbini (2005) menyatakan aspek yang melingkupi revolusi Islam diantaranya adalah pribadi nabi sendiri sebagai ikon gerakan revolusioner yang ditugaskan oleh Allah sebagai rahmat bagi semua lapisan masyarakat. dengan membawa misi pembebasan, dengan nilai-nilai Al Qur’an sebagai pedomannya.
Maka memaknai Nuzulul Qur’an (diturunkannya al Qur’an) yang disampaikan kepada Nabi, sebagai panutan atau suri teladan umat Islam dalam segala bidang kehidupannya. Mampu dijadikan dasar dalam membangun diri sendiri, masyarakat, dan bangsa Indonesia, menuju bangsa yang besar dan bermartabat. Semoga!

10 September 2008

RAMADAN BUKAN PANGUNG SANDIWARA






Oleh : Endin Saefuddin

Bulan Ramadhan adalah bulan diwajibkannya umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa. Dibulan ini umat Islam dilarang makan, minum, dan hal lain yang bisa membatalkan puasa, seperti yang sudah ditentukan oleh syari'at, sampai matahari terbenam. "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (matahair terbenam)" (al-Baqoroh: 187).

Allah SWT. Pada bulan puasa seakan sedang mengobral pahala untuk hambanya. Bagaimana tidak, amal soleh yang dilakukan dibulan suci ini dibalas dengan berlipat ganda, satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan, sepuluh kebaikan dibalas seratus kebaikan (pahala) dan seterusnuya. Maka wajar bila bulan Ramadan dikatakan lebih baik dari seribu bulan. Puasa sendiri tidak disebutkan berapa jumlah pahala yang diberikan kepada yang melaksanakannya, tetapi hanya Allah yang tahu. Inilah menjadi keutamaan tersendiri. Sedang hikmah dan tujuannya dijelaskan dalam al-Qur'an, yaitu untuk menjadi manusia yang taqwa (al-Baqoroh: 183).

Setiap tiba waktunya, umat Islam khususnya Indonesia beramai-ramai menyambutnya, berbagai macam cara orang menghormati bulan suci ini, semuanya berlomba-lomba menyemarakkan bulan Ramadhan. Baik dengan cara berbagi makanan buka puasa, bakti sosial, menyantuni yatim piatu, fakir miskin dan lain-lain.

Ramadhan juga menjadi obyek berita penting media setiap hari, populer seperti selebritis ataupun politikus. Coba kita lihat, Program-program televisi menyuguhkan tayangan-tayangan spesial khusus dibulan ini, dari acara sinetron, hiburan, kuis, dari mulai berbuka sampai acara sahur. Itulah semarak Ramadan yang bisa kita saksikan dalam gempitanya sebagai tamu agung.

Esensi puasa

Dalam puasa terkandung esensi penting didalamnya yaitu "pengendalian diri". Manusia dididik untuk menahan hasrat-hasratnya disiang hari, puasa juga mengajarkan kita untuk bersikap sabar, jujur, toleran, dan menumbuhkan sikap sosial yang tinggi. Maka saya mengibaratkan bulan Ramadan seperti sebuah lembaga pendidikan bernama universitas, puasa dan amal-amal soleh seperti tadarus, i'tikaf, tarawih sebagai mata kuliah inti yang harus ditempuh. Dengan visi misi utamanya adalah membentuk manusia yang bertaqwa. Dan syarat memasuki universitas ini yaitu dengan pengendalian diri.

Sehingga diharapkan lulusan dari lembaga ini (Ramadan) mampu menjadi manusia utama, sebab hakikat puasa adalah penumbuhaktualan manusia malaikat, seseorang yang mampu melebur ego personal kedalam superego yang trans-human dan lebih suci (Munir Mulkhan), atau aufgehoben dalam istilah Hegel. Manusia seperti ini akan mampu melakukan kebajikan-kabajikan dalam hidupnya, ikut susah melihat orang lain susah, senang melihat orang lain bahagia. Selalu berbagi kabahagiaan bukan kesedihan, berbudi luhur dan penuh keikhlasan. Selalu perihatin dan penuh kesederhanaan, dalam sufi disebut dengan wara' atau wira'i.

Pencapaian seperti ini tidaklah gampang dan mudah, perlu perjuangan dan ketulusan dalam menjalaninya. Sebab dalam diri manusia terdapat hawa nafsu yang selalu membawa keburukan dan kehinaan, hawa nafsu ini selalu menggoda dan meng-iming-imingi kenikmatan sesaat. Dengan sifat keangkuhan dan kesombongannya. Tentang hawa nafsu ini seorang sufi bernama jalaludin rumi berkata "Hawa nafsu adalah ibu semua berhala, dari sini setiap saat bermunculan tipu muslihat, dan dari setiap tipu muslihat seratus fir'aun dan bala tentaranya terjerumus". Dan ketika Nabi selesai berperang dan memenangkan peperangan itu, kemudian bersabda kepada umatnya, masih ada perang yang lebih besar lagi dari perang ini yaitu melawan hawa nafsu.

Dalam hal ini, itulah mengapa al Qur'an menyerukan puasa kepada orang-orang beriman, itu artinya dengan imanlah manusia dapat mengatasi dan tidak terjerumus kedalam rayuan hawa nafsu. Orang-orang yang beriman dapat mengetahui bahwa kebenaran dari Rabb mereka (al-Baqoroh: 26) bukan dari siapa-siapa terlebih syaitan ataupun hawa nafsu. Anselmus Carterbury (1033-1109) beraliran skolastik berkata "aku beriman supaya aku mengerti". Dengan demikian, godaan kemegahan duniawi (fisik) akan mampu dilawannya.

Dan iman hanya dapat dicapai dengan kekuatan spiritual (sifat ilahiyah). Spiritual dapat diraih dengan adanya latihan-latihan dan ujian, seperti puasa yang dijalani sekarang ini. Latihan perihatin, berbagi kesedihan, juga kekurangan. Puasa juga sebagai ujian, pada siang hari semua makanan atau minuman dilarang walaupun itu halal, padahal manusia cenderung dalam kepuasan dan kenikmatan. Sebagai kebutuhan yang tidak terlepaskan dalam diri yang bernama makhluk.

Ketika manusia mampu melewati ujian tersebut bukan hal mustahil pencapain spiritual akan terwujud. Menjadi sebuah sikap jiwa yang suci dan mulia. Yaitu sikap jiwa yang menta'ati, patuh, berserah diri, memusatkan segala pengabdian hanya kepada Allah sang kholiq, hidup dan mati semata-mata kepada-Nya. Sikap jiwa ini juga, akan menjadi landasan dalam setiap berfikir, berbicara dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Inilah pencapaian tertinggi seorang hamba menjadi manusia suci laksana malaikat. Mampu memanifestasikan sifat ketuhanan dalam kehidupannya, mengasihi sesama, peduli dengan penderitaan orang lain, penyayang dan lain-lain.

Namun persolannya sekarang adalah mampukah bulan Ramadhan sebagai proses spiritual guna mencapai keimanan dalam bentuk ketundukan dan pengabdian kepada sang Kholiq ini, dapat dihayati, dimengerti dan diamalkan? Adakah ketulusan dan keikhlasan serta kesadaran dalam melakukannya, serta dalam amal-amal kebaikan didalamnya? Mari tanyakan kembali kepada hati nurani kita masing-masing.

Sehingga pertapaan kita selama satu bulan penuh, dapat meraih kekuatan spiritual (ruhani) sebagai perisai dan bekal kita dalam menjalani kehidupan sebelas bulan mendatang. Dengan begitu manusia seperti ini ibarat baru dilahirkan (suci). Artinya meraih kemenangan dihari yang fitri. Dan kemenangan ini dicapai hanuya dengan jalan keihlasan, kesadaran dan ketulusan bukan kepalsuan. Sebab, Ramadan bukanlah panggung sandiwara.

BUDAYA MARITIM, JATI DIRI BANGSA YANG TERLUPAKAN

Hari Maritim Nasional

Oleh : Endin Saefudin

Sudah saatnya bangsa Indonesia untuk melakukan pembangunan nasional dengan berorientasi dari daratan menuju kelautan. Sebab bangsa yang struktur geografisnya 75% (kurang lebih 3,1 juta km persegi) terdiri dari lautan, dengan ribuan pulau yang terbentang luas. UNCLOS 1982 mengakui eksistensi Indonesia sebagai negara kepulauan, yang mengatur hak dan kewajiban negara kepulauan, antara lain adalah memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di perairan teritorial, zona tambahan, dan ZEE.

Profesor Baharudin Lopa dalam tulisannya Negara Maritim dan Kekayaan Indonesia menegaskan munculnya Kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan merupakan kekuatan maritim terkuat di Nusantara pada abad ke-17. sejarah juga membuktikan bahwa kejayaan bangsa kita diwaktu yang lalu berakar di laut. Seperti yang terjadi pada kebesaran kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, sebab dasar pembangunan keduanya berbasis kelautan.

Maka bisa dikatakan bangsa ini memiliki tradisi kemaritiman yang amat kental. Sebut saja misalnya orang Makassar dengan perahu layar Pinisinya, masyarakat Biak Numfor dengan perahu dagang (Way Mansusu) dan perahu perang (Way Ron). Begitu pula orang-orang Buton yang berlayar berbulan-bulan di atas kapal kayu hasil karya mereka. Namun budaya maritim yang sejak lama menjadi kekuatan nenek moyang ini belum mampu menjadi kekuatan bangsa secara maksimal, baik pembangunan ekonomi, politik, pertahanan dan lain-lain.

Bangsa kita belum memanfaatkan laut dengan sebaik-baiknya. Sebagai contoh, peluang pemanfaatan potensi perikanan laut yang begitu melimpah belum dikelola untuk menghasilkan keuntungan ekonomis bagi negara. Dengan luas wilayah perairan yang mencapai 3,2 juta kilometer persegi, ditambah hak atas sumber daya laut di perairan ZEE seluas 2,7 juta kilometer persegi, menghasilkan sekitar 6,7 juta ton ikan setiap tahun. Namun, kenyataannya, ikan hasil tangkapan dari wilayah perairan Indonesia pada umumnya dinikmati oleh pengusaha-pengusaha asing. Mereka memanfaatkan pengusaha dalam negeri, yang sebenarnya tidak memiliki armada perikanan sebagai counter part.

Oleh karena itu, dari jumlah lebih dari 7.000 kapal armada perikanan di Indonesia, 80 persen di antaranya adalah milik asing yang diberi bendera Indonesia. Kita mestinya belajar dari negara-negara tetangga kita yang demikian proaktif di dalam mengusahakan perikanannya, seperti Thailand. Walaupun luas perairannya itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan luas perairan Indonesia, Thailand tercatat sebagai the third largest fishing fleet in the world.

laut adalah bagian dari budaya bangsa. Selama 60 tahun merdeka, kita belum melakukan upaya serius dalam membangun budaya maritim. Budaya maritim sebenarnya telah menjadi budaya bangsa Indonesia, khususnya pada kelompok-kelompok masyarakat yang bermukim di pesisir pantai. Namun, pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi ke darat telah memengaruhi eksistensi budaya maritim yang sudah melekat pada sebagian bangsa Indonesia.

Namun potensi Indonesia sebagai negara maritim terbesar ini belum dimanfaatkan secara optimal.. Hal ini ditandai dengan kehidupan sebagian masyarakat yang masih lebih berorientasi pada daratan dibanding lautan, karena kurangnya kesadaran sebagai bangsa maritim yang hidup di Negara kepulauan. Wilayah laut Indonesia dengan potensi sumber daya alam yang sangat besar harus dilindungi dan dikelola secara maksimal demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

.

ISRA’ MI’RAJ; ANTARA ILMIAH DAN HIKMAH” (Sebuah renungan)

Oleh : Endin Saefuddin

“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram (Mekah) ke Masjidil Aqsha (Palestina) yang Kami berkahi sekelilingnya, untuk Kami perlihatkan padanya tanda-tanda (kekuasaan) Kami. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Q.S. Al-Isra’:1)

Tepat pada tanggal 30 juli 2008 umat Islam memperingati suatu prosesi perjalanan luar biasa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. yang disebut dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj, seperti yang termaktub dalam kitab suci Al Qur’an surat Al Isra’ diatas. menurut catatan sejarah peristiwa Isra’ dan Mi’raj terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun kesebelas dari masa kenabian beliau.

Kata Isra’ (dari kata asra) artinya perjalanan di tengah malam, adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Baitul Maqdis di Palestina. Sedangkan Mi’raj (dari kata a’raja) artinya, naiknya Nabi ke Sidratul Munthaha sampai pada lapisan langit ketujuh. Keduanya dilakukan secara kilat melebihi kecepatan cahaya dengan waktu yang sangat singkat (hanya semalam). Sebuah fenomena yang sangat supra-rasional.

Dengan waktu yang relatif singkat (Hanya satu malam) menembus ruang dan waktu, menjadikan peristiwa Isra’ Mi’raj sulit dijangkau oleh akal pikiran manusia. Oleh karenanya wajar jika peristiwa itu banyak diragukan orang-orang Quraisy pada masa Nabi Muhammad. Bahkan Ummu Hani, putri paman Nabi, Abu Thalib, yang malam itu berada di rumah Nabi Muhammad langsung berkata, “Hai Nabiullah, sebaiknya peristiwa tadi malam itu jangan diberitahukan kepada orang-orang, sebab pasti mereka akan mendustakan dan menyakitimu”. Tetapi Rasulullah saw. yang dikenal berjiwa besar sekaligus mendapatkan gelar al-Amin (jujur) itu menjawab, “Demi Allah hal itu pasti akan kusampaikan kepada mereka, apapun akibatnya”.

Maka dengan begitu, dalam kehidupan yang modern ini perlu adanya pembuktian ilmiah sebagai bukti bahwa Isra’ dan Mi’raj Nabi bukan sebuah dongeng atau cerita bohong belaka, tetapi adalah kenyataan dan kalam Allah. Dr. Prof. Quraish Shihab, dalam bukunya Membumikan Al Qur’an, merupakan satu tantangan terbesar setelah al Qur’an disodorkan oleh Tuhan kepada umat manusia. Dari sini membuktikan bahwa ’Ilm dan Qudrat Tuhan meliputi dan menjangkau, bahkan mengatasi, segala yang infinite (tak terbatas) tanpa terbatas waktu atau pun ruang.

Prof Achmad Baiquni MSc, P.hD dalam bukunya Al-Qur'an; Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, mengatakan peristiwa Isra Mi'raj merupakan salah satu mukjizat yang menantang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita sebagai Muslim mengimani peristiwa besar yang disebutkan dalam al-Qur'an itu. Keimanan ini bagi kita yang hidup di zaman modern, bukan lagi sekadar merupakan kepercayaan, melainkan suatu keyakinan yang diperkuat oleh penemuan sains mutakhir.

Pandangan ilmiah

Albert Einstein, (lahir di Jerman tanggal 14 Maret 1879) ilmuwan berbangsa Yahudi (bangsa yang sejak awal menentang Islam). Ia meninggal di Amerika Serikat tanggal 16 April 1955. Sebagai ilmuwan, Einstein telah menghabiskan lebih dari separuh hidupnya selalu bergelut dengan ilmu pengetahuan. Dengan dedikasi dan vitalitasnya yang tinggi, iapun dapat membukakan jalan pencerahan bagi banyak orang. Ia telah menyumbangkan pikiran-pikirannya yang begitu berharga. Menyumbangkan teori-teorinya yang dapat memecahkan banyak teka-teki dan persoalan yang selama ini menyelimuti kehidupan.

Ia berpendapat, perbandingan nilai kecepatan suatu benda dengan kecepatan cahaya, akan berpengaruh pada keadaan benda tersebut. Artinya, semakin dekat nilai kecepatan suatu benda dengan kecepatan cahaya, semakin besar pula efek yang dialaminya, sehingga menimbulkan perlambatan waktu. Perlambatan waktu ini diamati tahun 1941 dalam ekperimen partikel atom berkecepatan tinggi (muon). Dan pada tahun 1971, ketika jam yang amat sangat akurat, diterbangkan dengan cepat keliling dunia di atas pesawat terbang jet, dan setelah dua hari, jam itu berkurang sepersekian detik dibandingkan dengan jam yang sama di permukaan bumi, karena jam itu bergerak lebih cepat.

Kemudian ketika kecepatan benda menyamai kecepatan cahaya, benda itu sampai pada satu keadaan nol. Dan jika kecepatan benda melebihi kecepatan cahaya maka keadaan pun akan berubah bukan lagi perlambatan waktu, tapi justru sebaliknya. (baca : Mahmud, Musthafa, 1981. Einstein dan Teori Relativitas, Cetakan kedua. Al-Hidayah. Jakarta)

Dalam studi tentang sinar kosmis, di antara partikel-partikel yang dihasilkan dari persingungan partikel-partikel sinar kosmis yang utama dengan inti-inti atom Nitrogen dan Oksigen di lapisan Atmosfer atas, jauh ribuan meter di atas permukaan bumi, yaitu partikel Mu Meson (Muon), itu dapat mencapai permukaan bumi. Padahal partikel Muon ini mempunyai paruh waktu (half-life) sebesar dua mikro detik, artinya dalam dua perjuta detik, setengah dari massa Muon tersebut akan meleleh menjadi elektron.

Dan dalam jangka waktu dua perjuta detik, satu partikel yang bergerak dengan kecepatan cahaya (± 300.000 km/dt) sekalipun hanya dapat mencapai jarak 600 m. padahal jarak ketinggian Atmosfer di mana Muon terbentuk dari permukaan bumi adalah 20.000 m, yang mana dengan kecepatan cahaya hanya dapat dicapai dalam jangka minimal 66 mikro-detik. Selama bergerak dengan kecepatannya yang tinggi, mendekati kecepatan cahaya, partikel Muon mengalami efek yaitu perlambatan waktu. (Usman Didi Khamdani)

Begitu juga dengan peristiwa Isra’ Mi’raj, sebuah perjalanan cepat yang melebihi kecepatan cahaya, maka yang terjadi adalah ia kembali kemasa lalu. Namun jika benda bergerak dibawah kecepatan cahaya maka ia akan terlempar kemasa depan, seperti dijelaskan dalam partikel Moun. Dan Nabi ketika melakukan perjalanan Isra Miraj, beliau kembali ke masa lalu, Artinya selama ia melakukan perjalanan Isra’ Miraj, yang sejatinya menghabiskan waktu lama, namun terjadi hanya dengan waktu relatif singkat. Sebab dalam perjalannya Nabi kembali kewaktu awal saat ia berangkat.

Mungkin inilah salah satu bukti ilmiah akan kebenaran Isra’ Miraj yang diperlihatkan Tuhan melalui Einstein. Sebab masih banyaknya yang meragukan kejadian tersebut, terutama oleh kaum empiris dan rasionalis yang melepaskan diri dari wahyu Allah SWT.

Renungan dan hikmah

Namun yang penting dalam mensikapi kejadian Isra’ dan Mi’raj tesebut adalah senada dengan pendapat Kierkegaard (tokoh eksistensialisme) mengatakan ”Seseorang harus percaya bukan karena ia tahu tetapi karena ia tidak tahu”. Juga black Holes menyatakan bahwa pengtahuan manusia hanya 3% saja, selebihnya diluar kemampuan manusia. Dalam al Qur’an Allah befirman ”Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan kecuali hanya sedikit” (QS 17:85). Bukankah asas ilmu pengetahuan adalah trial and error? Yang membutuhkan percobaan-percobaan (eksperimentasi) atas kejadian-kejadian alam yang membutuhkan tempat dan waktu, tapi Isra’ Mi’raj tidak demikian, sebab terjadi hanya sekali saja.

Coba kita cermati perkataannya Immanuel Kant, seperti yang dikutip oleh Quraish Shihab ”Saya terpakasa menghentikan penyelidikan ilmiah hanya untuk memberikan waktu kepada hati saya untuk percaya”. Dari sini dapat kita tarik kesimpulan bahwa dasar apapun pembuktian ilmiah untuk kebenaran Isra dan Mi’raj, hanya dengan pendekatan iman lah menjadi kunci jawaban atas peristiwa tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar as Shidiq.

Yang terpenting sekarang adalah bukan persoalan ”ko bisa Isra’ dan Mi’raj itu? tetapi coba kita tanyakan kepada hati sanubari masing-masing dengan pertanyaan ”mengapa Isra’ dan Mi’raj? Dengan oleh-oleh intinya adalah perintah ”sholat”. Yang dalam hadits Nabi dikatakan sebagai tiangnya agama, yang mengerjakannya berarti menegakan agama dan apabila meninggakannya berarti meruntuhkan agama. Dalam al Qur’an pun disebutkan Sholat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar.(al’Ankabut:45). Mari kita buka bersama esensi diperintahkannya sholat. Sehingga kita mampu menggali hikmah dibalik peristiwa Isra’dan Mi’raj. Wallahu ’alam bi shoab.

URANG BANTEN in JOGJA: Gadis Pantai

URANG BANTEN in JOGJA: Gadis Pantai

09 September 2008

WARTA

PIKEUN DULUR-DULUR KURING DIMANA WAE AYANA...
MANGGA RIRIUNGAN DI BLOG URANG BANTEN IN JOGJA..
TUKAR PIKIRAN PIKEUN NAMBAH WAWASAN SARENG KAILMUAN URANG..
HATUR NUHUN DULUR.....

08 September 2008

URANG BANTEN in JOGJA: Buta Aksara Tanggung Jawab bersama

URANG BANTEN in JOGJA:
Buta Aksara Tanggung Jawab bersama

Nyadran, Religi Jawa Menyambut Bulan Ramadan


27/08/2008 09:25:37 Harian Kedaulatan Rakyat

Oleh : Endin Saefudin

“Tumerep wong Jawa ing nyadran padha ngirim leluhure dewe-dewe bebarengan menyang sarean utawa kuburan, pada maca Alquran, sak wise iku padha ndonga kanggo ahli kubur jami’il muslimin wal muslimat, kanggo kabeh wong Islam. Muga-muga Gusti Allah paring pangapura, ganjaran saka Allah lumeber menyang pawongan kang ndongaake si mayit. (Badroni : 2004)

PADA bulan Ruwah masyarakat Jawa pada umumnya dan khususnya di Yogyakarta mengadakan kegiatan ritual sebelum datangnya bulan Ramadan, tradisi spiritual ini disebut ‘Nyadran’. Upacara keagamaan ini merupakan bagian dari identitas budaya Jawa yang sampai sekarang masih bertahan.
Nyadran dalam masyarakat muslim Jawa sebagai kegiatan menyambut datangnya bulan Puasa, juga dalam rangka untuk menghormati dan berbakti kepada para arwah leluhur dengan cara mengirim doa. Dalam nyadran ada perpaduan spiritualitas antara Hinduisme dan Islam. Dalam Hindu misalnya kita kenal dengan konsep ‘Trihitakarana’, menjalin hubungan baik dengan alam atas bawah (Tuhan dan para Dewa), alam tengah (manusia), dan alam bawah (makhluk halus dan tumbuhan) hubungan baik itu dilakukan dengan cara selamatan, bakti puja saji upacara yadnya seperti manusnya yadnya, dewa yadnya, butha yadnya dan lain-lain. (M Hanif dalam Jurnal An Nur Vol II 2005:23).
Selain mereka yakin adanya Allah SWT dan Muhammad sebagai utusan-Nya juga tahu adanya kitab Alquran sebagai pedoman hidup, namun selain itu orang Jawa dari golongan ini percaya juga pada konsep-konsep luar, yang tidak ada kaitannya dengan doktrin-doktrin agama Islam pada umumnya. Seperti melakukan ritual-ritual atau upacara keagamaan baik untuk keselamatan, ampunan maupun minta berkah dan lain-lain. Perpaduan ini kemudian disebut dengan Agami Jawi, yaitu varian dari agama Islam Jawa. (Koentjaraningrat Kebudayaan Jawa, 1984).
C Geertz dalam bukunya The Religion of Java, mengatakan orang Jawa harus membedakan antara dua buah manifestasi dari agama Islam Jawa yang cukup banyak berbeda, yaitu Agami Jawi, dengan bentuknya adalah suatu kompleks keyakinan dan konsep-konsep Hindu-Budha yang lebih kemistik, yang tercampur kemudian diakui menjadi agama Islam. Dan Agama Islam Santri, lebih cenderung dan dekat kepada dogma-dogma ajaran Islam yang sebenarnya.
Namun dalam tulisan ini tidak akan mempersoalkan tentang itu semua, penulis hanya mencoba untuk melihat satu bentuk tradisi Jawa (Nyadran) yang masih dipakai hingga kini, kemudian kita ambil nilai-nilai di dalamnya. Sebab banyak hal unik yang dilakukan dalam upacara Nyadran, di antaranya yaitu masyarakat membuat kue apem yang dikatakan berasal dari kata ‘Afwun. Apem di sini sebagai simbol bahwa pada bulan Ruwah adalah bulan untuk mendoakan dan memohon ampunan yang ditujukan untuk ahli kubur (nenek moyang atau keluarga). Dan ada juga dalam upacara Nyadran masyarakat melakukan ritual menyembelih hewan kambing dengan jumlah ratusan, kemudian dagingnya di makan secara rame-rame, seperti yang dilakukan di Dusun Sendang Pokak Klaten.
Tradisi seperti disebut di atas adalah suatu upacara yang sangat penting dalam sistem religi orang Jawa. Pada waktu ini juga makam-makam dibersihkan dan ditaburi bunga-bunga, (nyekar) biasanya dilakukan oleh keluarga ahli waris kuburan tersebut. Dengan maksud untuk memohonkan ampunan kepada Gusti Allah dan menghormati nenek moyang serta minta pangestu (bahasa Jawa), seperti dijelaskan di atas. Ada juga dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, walaupun hal ini berbeda dalam setiap daerah. Dalam kepercayaan penganut agama Jawi, aktivitas ini sudah menjadi hal yang tidak terlewatkan, setiap menjelang bulan Ruwah sepekan sebelum Ramadan (sekali dalam satu tahun) pasti dilakukan.
Nyadran: Kerukunan dan
Keseimbangan
Dari tradisi Nyadran dalam pandangan penulis terdapat nilai-nilai penting, pertama kerukunan, sebab upacara ini dilakukan secara bersama-sama dengan sistem kekeluargaan, gotong royong, dan saling berbagi. Nilai ini pada akhirnya akan mewujudkan solidaritas dan kerukunan antarwarga.
Kedua, nilai keseimbangan, adalah ada penyadaran bahwa dalam kehidupan pasti ada kematian. Yaitu dengan hikmah diadakan ziarah. Sehingga dengan diadakannya tradisi Nyadran bukan cuma sebagai ritual atau rutinitas semata, tetapi harus mampu memetik nilai keseimbangan dalam mengarungi bahtera kehidupan di dunia yang fana ini, sadar bahwa hidup ini hanya sementara, masih ada kehidupan lagi setelah ini. Dengan begitu maka menjalani kehidupan penuh dengan rasa tanggung jawab sebagai ‘Abid. Dengan menyeimbangkan antara kebutuhan dunia dan kewajiban akhirat.
Selanjutnya mengapa Nyadran juga harus dilakukan pada bulan Ruwah menjelang bulan Ramadan? Kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan penuh pengampunan (maghfiroh) bulan suci dan mulia dari seribu bulan. Maka umat Islam dalam menghadapi bulan suci ini harus mempersiapkan diri dengan kesucian hati juga, sehingga dalam melakukan ibadah puasa tidak hanya merasakan haus dan lapar tetapi harus mampu mengambil hikmah, mengamalkan kebajikan dan amal saleh. Guna mencapai kesalehan spiritual dan kesalehan sosial. Wallahu A’lam bi Showab. q-o(4360-2008)

Dirgahayu ke 63 Radio Republik Indonesia (RRI) EKSISTENSI RRI DALAM LINGKARAN GLOBALISASI

Oleh : Endin Saefudin

Genap 63 tahun usia Radio Republik Indonesia (RRI) sejak berdirinya tanggal 11 september 1945, dua puluh lima hari setelah dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan RI 1945. RRI sebagai media siaran era perjuangan sangat besar kontribusinya terhadap kelahiran bangsa ini. Dengan semboyan populernya yang dipekikan oleh salah satu pendiri RRI yaitu M. Jusuf Ronodipuro dengan semboyan populernya “sekali di udara tetap di udara”

Beliau berperan dalam pembacaan teks proklamasi 17 agustus 1945 melalui radio hingga dapat didengar oleh rakyat secara luas, dan direkam sebagai satu-satunya dokumen audio otentik pembacaan proklamasi. Siaran inilah yang banyak didengar orang Indonesia dan dunia untuk mengetahui bahwa Indonesia bebas dari jajahan dan merdeka, lahir sebagai bangsa yang berdaulat penuh. (tokohindonesia.com)

Peran dan kontribusi RRI dalam perjuangan kemerdekaan tidak dapat dilepaskan, dengan suaranya yang lantang dan terus memberikan semangat terhadap rakyat Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.

Namun pada jaman orde baru RRI mengalami penyempitan peran, sebab pada saat itu RRI seakan tidak netral lagi, tetapi kelihatan berpihak kepada rezim yang berkuasa. Ini disebabkan karena RRI yang dari awal sebagai radio publik milik bangsa berubah menjadi radio suara pemerintah, menyimpang dari semangat Tri Prasetya RRI, yaitu tiga butir yang merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak memihak kepada salah satu aliran, partai atau golongan manapun.

Setelah dikeluarkannya peraturan pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000 tentang penyiaran, RRI kembali berkiprah sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, mandiri tidak komersial dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tentunya bukan hal mudah untuk mempertahankan dan merealisasikan itu semua, sebab sekarang ini yang menjadi tantangan besar RRI adalah bagaimana caranya RRI tetap eksis dan dekat dihati masyarakat, seperti dimanatkan oleh peraturan pemerintah No.12 tahun 2005 yaitu memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, sebagai perekat dan kontrol masyarakat.

RRI dan Tantangan kedepan

Setelah 63 tahun RRI hadir ditengah masyarakat, bukan berarti RRI tetap dicintai pendengarnya seperti pada saat perjuangan, sebab kini sepakat atau tidak sepakat , RRI seakan mulai ditinggalkan pendengar setianya. Dalam era informasi dan teknologi sekarang ini, media siaran semakin mengalami peningkatan yang signifikan, disetiap daerah telah hadir puluhan bahkan lebih media siaran mengudara di angkasa. Sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri buat RRI agar tetap eksis dan dicintai masyarakat. sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga Penyiaran Publik. Seperti diamanatkan UU Nomor 37 tahun 2000.

Dengan demikian, RRI dituntut dan ditantang lebih serius lagi dalam melayani dan menghadirkan program-programnya kepada publik. Tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dewasa ini, memberikan nilai positif terhadap perubahan jaman. Tapi jangan dilupakan dalam melakukan perubahan dan terobosan, tetap setia pada Tri Prasetya RRI itu sendiri.

Saya tidak menafikan terobosan positif yang dilakukan RRI belakangan ini, seperti disampaikan oleh direktur utama LPP-RRI pada upacara dirgahayu RRI ke 62 tahun lalu. Yaitu diantaranya RRI telah menjadi pusat kegiatan masyarakat dan penyelenggara kegiatan (event organizer), sekaligus ajang promosi bagi dunia usaha. Meningkatkan kinerja pro 3 (tiga) dengan siaran berita dan dialog interaktif “three-in-one” (audio-video dan teks), antara RRI, TVRI/TV Swasta/lokal dan media cetak.

Siaran budaya RRI juga mengalami peningkatan dengan menetapkan Programa 4 sebagai siaran budaya dan pendidikan, berjaringan secara nasional. Serta sesuai dengan perjalanannya yang punya peran dalam kemerdekaan dan perjuangan, RRI juga telah menghadirkan siaran napak tilas pendiri bangsa, sebagai wujud penguatan nasionalisme dan mempererat persatuan bangsa. Mungkin pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan itu adalah sebuah terobosan yang positif dalam era dewasa ini (RRI Jakarta).

Tapi bukan berarti dengan programa yang sudah dilakukan tersebut, RRI sudah cukup? Masih banyak hal yang harus dilakukan RRI agar masyarakat kembali mau memutar frekuensi radionya kepada gelombang RRI. Hal ini tidak mudah, tapi dengan kerja keras dan komitmen tinggi semuanya bisa terjadi, asal RRI dalam meramu program dikemas dengan kebutuhan masyarakat dewasa ini.

Hal yang tidak boleh dilupakan adalah RRI harus tetap punya karekteristik sebagai jati dirinya. Misalnya menghadirkan program yang relevan dengan nilai-nilai kebangsaan serta mengandung motifasi untuk berfikiran maju terhadap anak muda dan mempertahankan budaya sebagai jati diri bangsa, seperti yang dilakukan pada awal kemerdekaan. Sebab saat ini kebanyakan radio cuma menghadirkan program yang orientasinya hanya berkiblat kepada pasar.

Dengan perjalanannya yang begitu panjang, RRI tentunya dapat belajar banyak dari masa lalu, baik dalam keadaan pasang atau surut. Sehingga dengan begitu apa-apa yang sudah dicapai hanya butuh dipertahankan agar tetap eksis, dan hal-hal yang dirasa merugikan atau kemunduran, tinggal di sempurnakan dan ditambal, sehingga RRI sebagai media siaran publik tetap ada dan hadir ditengah masyarakat serta menemani perjalanan bangsa kedepan.

Dengan begitu, RRI akan tetap terjaga dan tumbuh subur ditengah masyarakat, tidak ditinggalkan pendengar setianya. RRI memunyai tantangan dan peran penting dalam mencerdaskan, mempertahankan budaya dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta dituntut menumbuhkan rasa persaudaraan dan nasionalisme ditengah-tengah masyarakat yang sedang dalam gempuran globalisasi dengan baju kapitalisme dan neo-imperialismenya. Sehingga dengan begitu eksistenis RRI akan tetap terjaga dan tidak pudar dihantam ganasnya globalisasi.


Pesantren, Aset Daerah (Banten) yang berharga

Oleh Endin Syaifuddin *

Banten, yang secara geografis berada di tanah jawa, merupakan daerah yang banyak terdapat berdirinya lembaga Islam, baik yang tradisional maupun modern. Maka tidak heran jika kota ini lebih populer disebut kota ulama atau kota santri, itulah kiranya yang sering kita dengar tentang Banten. Lembaga Islam yang disebut pesantren telah berkembang berabad-abad di tanah jawa, sejak masa-masa permulaan kedatangan Islam di nusantara.

Pesantren dari sudut pedagogis tetap dikenal sebagai lembaga pendidikan agama Islam, yang di dalamnya terdapat proses ngajar mengajar. Hal ini mengandung makna sebagai usaha membangun dan membentuk pribadi, masyarakat dan warga negara, dengan pribadi yang harmonis, mandiri, serta mengendalikan dan mengarahkan masa depannya sendiri. Mampu menyumbangkan produk-produk pendidikannya sebagai tokoh-tokoh penting dalam berbagai variannya, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pendidikan. Mulai dari sektor formal, non formal ataupun informal.

Ki Hajar Dewantara pernah mengusulkan agar pendidikan pesantren menjadi sistem pendidikan nasional, sebab pesantren sudah melekat kuat dalam hati manusia Indonesia. Sistem inipun hasil kreasi asli bangsa Indonesia yang tidak terdapat di belahan dunia manapun, bahkan di negara Islam sekalipun. Karenanya perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Namun pendidikan pesantren dengan berkembangnya peradaban dewasa ini, seringkali mengabaikan komponen-komponen yang antara satu dengan lainnya saling berhubungan. yaitu meliputi landasan, tujuan, kurikulum, metodologi pembelajaran ataupun profesionalitas guru. Akibatnya pendidikan pesantren saat ini dianggap tidak relevan lagi.

Dengan demikian, agar pendidikan pesantren tetap mampu menjawab berbagai persoalan kehidupan manusia Indonesia, dan masyarakat Banten (khususnya). Baik persoalan kehidupan manusia dalam ranah ekonomi, politik, budaya ataupun sosial. Maka pendidikan pesantren dalam menjawab problematika kehidupan sekarang ini, perlu adanya rekonstruksi ulang dalam sistem pendidikannya. Terutama sistem pengajaran dan kurikulum, dengan berorientasikan pada kebutuhan masyarakat sekarang. Sehingga pesantren tetap menjadi kebanggaan, dengan pendidikan kerakyatan yang menghidupkan seperti apa yang menjadi gagasan Ki Hajar Dewantara.

Kontekstualisasi kurikulum pesantren

Pada lembaga pendidikan formal kurikulum adalah merupakan salah satu komponen utama yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan isi pengajaran, oleh karenanya kurikulum dalam pendidikan sangat penting, namun sering juga kita perhatikan kurikulum kalah cepat perkembangannya dengan laju perkembangan masyarakat. Sadar atau tidak, dewasa ini kemajuan dunia telah melahirkan zaman yang modern, yang sering membentur pada aneka kemapanan yaitu perubahan mendasar pada struktur sosio-kultural, maka sudah menjadi keharusan untuk mengadakan konstekstualisasi bangunan-banguanan sosio -kultural dengan dinamika modernisasi. Tentunya dengan system pendidikan pesantren itu sendiri.

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan, pesantren diharapkan dapat menjadi agent of change atau dapat berfungsi sebagai pelopor pembaharu. Bukan hanya mengedepankan pendidikan akal budi yang nyaris sunyi dari radar ilmu pengetahuan dan teknologi.

Maka selanjutnya, apakah pesantren dalam menentukan kurikulum pendidikannya harus mengikuti pada tuntutan zaman sekarang? Atau tetap mempertahankan ciri khasnya yang memang lebih mampu mengaktulisasikan eksistensinya ditengah-tengah tuntutan masyarakat. Pertanyaannya, format kurikulum pesantren seperti apakah yang bisa menjadi tawaran alternatifnya? sebab dewasa ini pesantren dihadapakan pada banyak tantangan, termasuk didalamnya modernisasi pendidikan Islam.

Untuk itu, format kurikulum pesantren harus melakukan rekonstruksi pemahaman-pemahamannya agar tetap relevan dan survive. Bukankah pesantren telah memperkenalkan sebuah kaidah “al muhafadzoh ‘ala al qodim ash sholih wa al akhdz bi al-jadid al-ashlah”. Yang merupakan legalitas yang kuat atas upaya rekonstruksi, yang menjadi keharusan bagi pesantren sebagai konsekuensi dari kemajuan era globalisasi. Yang selalu tanggap terhadap perubahan dan tuntutan zaman, berwawasan masa depan, yang mengutamakan prinsip efektifitas dan efisiensi.

Namun sejauh mana perubahan kurikulum pesantren tetap harus ada batasan, sehingga modernisasi pesantren tidak harus merubah atau mereduksi orientasi dan idealisme pesantren, yang nantinya menjadi paradoks bagi praktek pendidikan, seperti terjadinya kontra-moralitas antara yang diidealkan pendidikan Islam dengan realitas dilapangan (das sein) jadi, gerakan tajdid hendaknya melihat kenyataan sosial masyarakat, sehingga kurikulum yang akan diterapkan nantinya sesuai dengan kondisi masyarakat. Tanpa harus tercerabut dari akar tradisi serta khasanah keagamaannya.

Sebagai perintis pendidikan pesantren di indonesia, sesuatu yang wajar bila menjadi panutan bagi pendidikan Islam secara makro. Jadi memang sudah menjadi keharusan untuk malakukan rekonstruksi system ataupun kurikulum, supaya potensi strategisnya mampu menjadi transformasi sosio- budaya bangsa. Khususnya budaya Banten. Dalam konteks inilah pentingnya redefinisi teologi pendidikan pesantren khususnya dalam konteks mendekatkan aspek normative ilmu pengetahuan dengan dimensi teologis.

Aspek-aspek dalam melakukan rekonstruksi

Beberapa aspek yang harus diperhatikan:

Pertama, dataran filosofis, perlu merumuskan paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dikorelasikan dengan nilai dan ajaran Islam. Sehingga tidak menggeser cita-cita awal dibentuknya lembaga pendidikan Islam itu sendiri.

Kedua, memandang corak pendidikan yang relevan dengan tuntutan semangat perkembangan zaman, yaitu manusia yang dapat menundukan dirinya sebagai pecinta ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki komitmen tehadap nilai-nilai kebijakan universal yang bertanggung jawab atas tegaknya peradaban yang berpijak pada pradigma transedental.

Ketiga, melakukan multiprogram yang elektik yaitu toleran dan responsive terhadap perrkembangan sosial-pemikiran.

Akhirnya dengan memperhatikan beberapa aspek tersebut di atas, maka sudah saatnya pesantren yang ada di daerah Banten untuk terbuka dengan pendidikan luar (moderen). Artinya pesantren tidak lagi selalu mengacu pada silabi klasik, dengan mengabaikan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kehidupan masa sekarang. Namun walaupun begitu, pesantren tetap harus mempertahankan tradisi lama yang sekiranya masih dianggap sesuai. karektaristik budaya lokal atau ciri unik yang melekat padanya tidak tercerabut akibat perubahan yang dilakukan.

Juga aspek rekonstruksi tersebut menjadi bahan pertimbangan kita dalam melakukan perubahan kurikulum pesantren. Agar nantinya rekonstruksi yang dilakukan sesuai dengan harapan. Yaitu tercapainya khasanah intelektual-spiritual. Yang pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi perkembangan masyarakat,. dan menjadi aset berharga bagi daerah Banten.

07 September 2008

Buta Aksara Tanggung Jawab bersama

Memperingati Hari Aksara

BUTA AKSARA TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Oleh : Endin Saefuddin

Tepat 63 tahun Indonesia merdeka, sejak bangsa ini menyatakan kemerdekaannya tahun 1945. Dengan usianya yang sudah cukup tua tersebut, masih juga kita menyaksikan rakyat Indonesia yang belum bisa membaca dan menulis. Tahun 1960-an, Bung Karno memproklamasikan Indonesia bebas buta aksara. Tetapi sampai saat ini masalah buta aksara belum juga dapat diatasi. Bahkan hingga menjelang satu abad kebangkitan nasional, ternyata Indonesia masih terbebani masalah buta aksara yang dibilang masih cukup tinggi.

Di Indonesia, sebanyak 81 % buta aksara lebih terkonsentrasi di sembilan provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Banten, sisanya dibagi di 22 provinsi lain.

Buta aksara selalu menjadi masalah yang tidak mudah dituntaskan. Pada tahun 1945, lebih dari 90% penduduk Indonesia buta huruf, sekitar 97% usia 44 tahun keatas menyandang buta aksara. Kemudian pada tahun 1951 pemerintah menyusun program sepuluh tahun pemberantasan buta huruf, kemudian sekitar 40% orang dewasa buta huruf di tahun 1960. tahun 1971 menunjukkan, jumlah buta huruf masih sekitar 30 juta orang. Pada tahun 2007 buta aksara tersebar di 1.236 kecamatan, 20.633 desa tertinggal atau desa miskin di seluruh tanah air, yang mencapai Sekitar 14,8 juta warga. Dan dalam kurun waktu 62 tahun angka itu dapat ditekan menjadi 8,02 persen atau sekitar 12 juta.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah buta aksara menurun sejak tahun 2000. Dari 205,6 juta penduduk saat itu, 18,18 juta atau 9,6 persen di antaranya buta aksara. Pada 2003 jumlahnya menjadi 7,4 persen atau 15,41 juta dari 213,6 juta jumlah penduduk. Adapun pada 2005 jumlah penduduk buta aksara menurun menjadi 14,89 juta atau 6,59 persen dari 215,2 juta penduduk. Data tahun 2006 menunjukkan, dari 218,7 juta penduduk, sekitar 12,88 juta atau 8,07 % penduduk masih mengalami buta aksara. Sampai Juni 2007, menurut Depdiknas, angka buta aksara turun 9,6 % yakni menjadi 12,5 juta orang dari tahun 2005.

Dengan persoalan buta aksara di Indonesia yang dirasa cukup besar ini, seharusnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah (depdiknas) semata, tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat Indonesia secara luas sebagai warga Negara. Sebab, ini bukan hanya persoalan pemberantasan buta aksara menjadi bisa membaca atau menulis serta paham bahasa Indonesia semata, tapi yang lebih penting lagi yaitu guna peningkatan kesejahteraan masyatrakat miskin, agar menjadi manusia cerdas, produktif dan mandiri, keluar dari kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan. Sehingga kemudian, dapat menggangkat martabat bangsa Indonesia dimata bangsa dunia lainnya.

Dalam pemberantasan buta aksara pemerintah mentargetkan 50 % atau sekitar 7,7 juta penduduk Indonesia harus bebas buta aksara pada tahun 2009. Target ini lebih cepat enam tahun dibanding kesepakatan Dakar .. Sebab menurut laporan Unesco, pada 2006 masih ada sekitar 771 juta penduduk dunia di atas 15 tahun yang masih buta aksara. Maka Unesco mentargetkan angka ini bisa ditekan hingga 50 % pada tahun 2015. Upaya Pemerintah Indonesia untuk program bebas buta aksara, diantaranya yaitu menggandeng 30 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia dan sedikitnya 36 perusahaan.

Di era informasi dan teknologi sekarang ini, jumlah buta aksara yang mencapai sekitar 12 sampai 15 juta orang, jelas bukan persoalan ringan. Tetapi bisa dikatakan kritis. Maka pemberantasan buta aksara jangan hanya dibebankan pada pemerintah (Depdiknas) saja, perlu sinergi dari semua elemen, pemerintah pusat, daerah, masyarakat umum, LSM, Ormas dan sebagainya.

Selanjutnya, kenapa persoalan buta aksara juga sulit untuk diatasi, ini dikarenakan disamping letak geografis yang sulit dijangkau, juga adanya data yang tidak akurat, sering masyarakat pedesaan yang terpencil tidak pernah merasakan akses pendidikan. Memang, banyak faktor penyebab tingginya buta aksara di Indonesia , ekonomi (kemiskinan) mungkin menjadi faktor utama dibanding faktor-faktor lainnya. Sehingga kemudian anak-anak yang sudah sekolah pun karena tingginya biaya pendidikan menyebabkan mereka harus putus sekolah.

Bagi penulis, dalam mensikapi persoalan buta aksara di Indonesia , dapat dilakukan dengan cara, pertama, membangun kesadaran, yaitu menumbuhkan kesadaran terhadap warga Negara, bahwa buta aksara adalah musuh bersama yang harus dilawan. Sehingga dengan kesadaran tersebut, masyarakat dituntut untuk aktif dalam memberantas buta aksara dilingkungannya masing-masing. Kedua, tidak ada diskriminasi sosial, sebab dalam perspektif masyarakat kita, sering orang yang buta aksara dikategorikan masyarakat rendahan.. Sehingga kemudian mereka dilupakan tidak dipedulikan tanpa ada perhatian serius untuk membantunya. Ditambah lagi sering kebijakan pemerintah yang kurang memihak dengan nasib kaum miskin. Baik itu kebijakan ekonomi, politik, maupun pendidikan.

Disamping itu, dalam upaya pemberantasan buta aksara, peran pemerintah daerah dianggap penting didalamnya. Mulai dari tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa. Terutama sola data, mereka harus transparan dan terbuka tentang rakyatnya yang masih mengalami buta aksara. Sebab bukan hal yang tidak mungkin, daerah sering menutupinya hanya demi mendapatkan penghargaan ataupun lainnya dari pusat. Dan merasa malu untuk mengakuinya, sebab mereka mengganggap buta aksara adalah aib dalam pemerintahannya.

Dengan satu abad kebangkitan nasional dan 63 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya kita sama-sama membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan bermartabat, keluar dari ketertinggalan, kemiskinan dan kebodohan, menggapai masyarakat sejahtera, cerdas dan produktif. Jadikan buta aksara musuh bersama, dan memberantasnya adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai warga Negara.

Endin Saefuddin

Ketua Forum Jurnalis Muda Yogyakarta (FJMY)