Memperingati hari guru
GURU SEBAGAI FASILITATOR BUKAN DESTROYER
Oleh : Endin Saefuddin
Perkembangan peradaban manusia yang disebut dengan modernisasi telah mengantarkan kita pada kehidupan sosial yang semakin luas dan bebas. Modernisasi dengan baju globalisasi tersebut merangsang masyarakat untuk hidup komsumtif, hedonis dan tidak jarang melakukan tindakan amoral. Dan yang lebih memprihatinkan lagi perubahan itu terjadi pada anak didik, yaitu dengan memudarnya moralitas. Diakui atau tidak tapi ini adalah realitas yang terjadi. Sehingga berimplikasi juga pada prilaku dan lingkungan belajar peserta anak didik.
Dengan situasi seperti ini, praktisi pendidikan khususnya guru perlu melakukan perubahan pola pikir dan pola tindak dalam melakukan pembelajaran. Sebagai juru penyelamat dari kondisi tersebut diatas. Hal ini mengingat bahwa guru merupakan aktor terpenting dalam pendidikan. Secara umum sifatnya adalah pendidik dan pengajar. Bertugas untuk menjadikan manusia tetap eksis dalam menjalankan kehidupannya, mampu menjadi khalifah Allah di bumi, dengan arti mampu mengelola, mengembangkan, dan melestarikan alam, mencapai kebahagiaan dunia juga akhirat. Seperti yang menjadi tujuan pokok pendidikan itu sendiri.
Disinilah guru berfungsi sebagai pembimbing dan pengarah. Sehingga dengan begitu, agar tujuan pendidikan dapat tercapai, maka seorang guru sebagai faktor terpenting dalam pendidikan perlu dikonsep atau dirumuskan, baik sifat, sikap, kepribadian, serta wataknya. Hal ini guna mencapai guru yang ideal. Yaitu dengan menempatkan guru pada peran sebagai pencipta proses belajar yang sifatnya menjadi fasilitator (learning facilitator), bukan malah menjadi penghambat proses belajar (learning destroyer).
Secara pedagogis guru yang ideal mempunyai fungsi ganda, sebagai obyek (terdidik) dan subyek (pendidik). Kedua fungsi ini harus sama-sama aktif sehingga dengan begitu seorang guru dituntut berwatak kreatif, produktif dan inofatif. seorang guru juga dituntut menanamkan atau sosialisasi karakter atau kepribadian (syakhshiyiah), (Sahal Mahfudz :1994).
Untuk mencapai pendidikan yang sesuai dengan cita-cita, yaitu sebagai upaya peningkatan kualitas kemanusiaan, membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki keterampilan, pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mandiri serta bertanggung jawab. maka dalam hal ini, pendidikan dan pengajaran diperlukan adanya suatu perubahan atau pembenahan. Pendidikan dijadikan sebagai bentuk interaksi dari pendidik, peserta didik, dan lingkungan, guna membangun kualitas anak didik yang bersifat kognitif, afektif, dan psikomotorik. Yang dimulai dari pengajar (guru) sebagai aktor utama dalam pendidikan, seperti disebut diatas.
Secara teoritis hal ini dirasa mudah, tetapi dalam praksisnya ternyata sulit dilakukan. Sebab pada kenyataannya proses belajar (terutama disekolah) masih sekedar transfer ilmu bukan pencipta ilmu pengetahuan. Kita sering mendengar seorang pengajar bertanya sudah sampai mana materi(kurikulum) disampaikan ? bukan bertanya sejauh mana anak didik menguasai, memahami dan membangun materi? dari sini seakan-akan seorang pengajar hanya menyelesaikan materi yang ada dalam buku pelajaran dengan menafikan pemahaman dari seorang anak didik.
Dari hasil pengajaran model seperti ini, wajar ketika lulusannya kurang begitu mampu dalam menjawab setiap persoalan yang ada disekitarnya, sebab kurangnya kualitas SDM yang dihasilkan. Ketika demikian, dibutuhkan satu program yang mendinamisasi gagasan, ide baru dan perubahan secara tepat, yang terencana dan tertanam dalam suatu bingkai manajerial yang profesional, dengan tidak mengabaikan idealistik spiritual.
Pertama, seorang pendidik harus menjadi uswah bagi muridnya, dengan pendekatan sosialisasi karakter. Sering kita mendengar ungkapan, guru kencing (maaf) berdiri, murid kencing berlari. Artinya apapun yang dilakukan oleh seorang guru akan menjadi contoh buat kehidupan seorang murid. Begitu juga ketika guru misalnya dalam melakukan pengajaran bersikap destroyer atau membatasi ruang gerak anak didik untuk berekspresi dan berinovasi dalam prakteknya.
Maka bukan hal mustahil, sistem atau cara seperti ini akan dipakai juga oleh seorang murid ketika mereka menjadi seorang pengajar dikemudian hari. Sehingga dengan begitu, pendidikan akan terus menjadi masalah bukan menjadi penyelesaian masalah dalam kehidupan nyata anak didik. Ilmu pengetahuan bukannya mengalami peningkatan, tapi justru sebaliknya akan terus mengalami kemunduran keilmuan.
Kedua, seorag pendidik harus mau membuka kembali wawasan tentang hakikat belajar itu sendiri. Belajar harus mampu merangsang hasrat mendapatkan pengetahuan, membentuk proses akuisisi ilmu dan pembentukan struktur pikiran secara cepat dan seefektif mungkin, belajar bukan proses menyerap pengetahuan yang sudah jadi bentukan guru, tetapi pengetahuan dicipta sendiri oleh anak didik. Sehingga dalam hal ini pengajar sifatnya tidak lebih hanya menjadi perangsang dan fasilitator dalam proses belajar dan mengajar.
Dengan demikian, seorang guru diharapkan meningkatkan profesionalisme dan mensinergikan keduanya, yaitu dengan pendekatan sosialisasi karakter (uswah) dan pendekatan intruksional (pembentukan intelektualitas murid). tauladan sebagai pondasi pendidikan, dan belajar aktif sebagai proses belajar didalamnya. Sehingga akan terwujud anak didik yang Qowiyyun Aminun, manusia al Amin, dengan daya intelektualitas, potensi dan profesi. Semoga hal ini menjadi renungan kita bersama sebagai makhluk pembelajar. Saatnya guru Indonesia melakukan perubahan dan pembenahan, guna membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang memiliki daya intelektualitas dan moralitas. Selamat hari guru...
Ketika kulihat kehidupan dalam jiwa maka aku katakan ”itulah cinta dan
keindahan” Cinta merupakan dasar dari kehidupan dan keindahan adalah buah
dari kehid...



Tidak ada komentar:
Posting Komentar