Memperingati Hari Aksara
BUTA AKSARA TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Oleh : Endin Saefuddin
Tepat 63 tahun Indonesia merdeka, sejak bangsa ini menyatakan kemerdekaannya tahun 1945. Dengan usianya yang sudah cukup tua tersebut, masih juga kita menyaksikan rakyat Indonesia yang belum bisa membaca dan menulis. Tahun 1960-an, Bung Karno memproklamasikan Indonesia bebas buta aksara. Tetapi sampai saat ini masalah buta aksara belum juga dapat diatasi. Bahkan hingga menjelang satu abad kebangkitan nasional, ternyata Indonesia masih terbebani masalah buta aksara yang dibilang masih cukup tinggi.
Di Indonesia, sebanyak 81 % buta aksara lebih terkonsentrasi di sembilan provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Banten, sisanya dibagi di 22 provinsi lain.
Buta aksara selalu menjadi masalah yang tidak mudah dituntaskan. Pada tahun 1945, lebih dari 90% penduduk Indonesia buta huruf, sekitar 97% usia 44 tahun keatas menyandang buta aksara. Kemudian pada tahun 1951 pemerintah menyusun program sepuluh tahun pemberantasan buta huruf, kemudian sekitar 40% orang dewasa buta huruf di tahun 1960. tahun 1971 menunjukkan, jumlah buta huruf masih sekitar 30 juta orang. Pada tahun 2007 buta aksara tersebar di 1.236 kecamatan, 20.633 desa tertinggal atau desa miskin di seluruh tanah air, yang mencapai Sekitar 14,8 juta warga. Dan dalam kurun waktu 62 tahun angka itu dapat ditekan menjadi 8,02 persen atau sekitar 12 juta.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah buta aksara menurun sejak tahun 2000. Dari 205,6 juta penduduk saat itu, 18,18 juta atau 9,6 persen di antaranya buta aksara. Pada 2003 jumlahnya menjadi 7,4 persen atau 15,41 juta dari 213,6 juta jumlah penduduk. Adapun pada 2005 jumlah penduduk buta aksara menurun menjadi 14,89 juta atau 6,59 persen dari 215,2 juta penduduk. Data tahun 2006 menunjukkan, dari 218,7 juta penduduk, sekitar 12,88 juta atau 8,07 % penduduk masih mengalami buta aksara. Sampai Juni 2007, menurut Depdiknas, angka buta aksara turun 9,6 % yakni menjadi 12,5 juta orang dari tahun 2005.
Dengan persoalan buta aksara di Indonesia yang dirasa cukup besar ini, seharusnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah (depdiknas) semata, tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat Indonesia secara luas sebagai warga Negara. Sebab, ini bukan hanya persoalan pemberantasan buta aksara menjadi bisa membaca atau menulis serta paham bahasa Indonesia semata, tapi yang lebih penting lagi yaitu guna peningkatan kesejahteraan masyatrakat miskin, agar menjadi manusia cerdas, produktif dan mandiri, keluar dari kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan. Sehingga kemudian, dapat menggangkat martabat bangsa Indonesia dimata bangsa dunia lainnya.
Dalam pemberantasan buta aksara pemerintah mentargetkan 50 % atau sekitar 7,7 juta penduduk Indonesia harus bebas buta aksara pada tahun 2009. Target ini lebih cepat enam tahun dibanding kesepakatan Dakar .. Sebab menurut laporan Unesco, pada 2006 masih ada sekitar 771 juta penduduk dunia di atas 15 tahun yang masih buta aksara. Maka Unesco mentargetkan angka ini bisa ditekan hingga 50 % pada tahun 2015. Upaya Pemerintah Indonesia untuk program bebas buta aksara, diantaranya yaitu menggandeng 30 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia dan sedikitnya 36 perusahaan.
Di era informasi dan teknologi sekarang ini, jumlah buta aksara yang mencapai sekitar 12 sampai 15 juta orang, jelas bukan persoalan ringan. Tetapi bisa dikatakan kritis. Maka pemberantasan buta aksara jangan hanya dibebankan pada pemerintah (Depdiknas) saja, perlu sinergi dari semua elemen, pemerintah pusat, daerah, masyarakat umum, LSM, Ormas dan sebagainya.
Selanjutnya, kenapa persoalan buta aksara juga sulit untuk diatasi, ini dikarenakan disamping letak geografis yang sulit dijangkau, juga adanya data yang tidak akurat, sering masyarakat pedesaan yang terpencil tidak pernah merasakan akses pendidikan. Memang, banyak faktor penyebab tingginya buta aksara di Indonesia , ekonomi (kemiskinan) mungkin menjadi faktor utama dibanding faktor-faktor lainnya. Sehingga kemudian anak-anak yang sudah sekolah pun karena tingginya biaya pendidikan menyebabkan mereka harus putus sekolah.
Bagi penulis, dalam mensikapi persoalan buta aksara di Indonesia , dapat dilakukan dengan cara, pertama, membangun kesadaran, yaitu menumbuhkan kesadaran terhadap warga Negara, bahwa buta aksara adalah musuh bersama yang harus dilawan. Sehingga dengan kesadaran tersebut, masyarakat dituntut untuk aktif dalam memberantas buta aksara dilingkungannya masing-masing. Kedua, tidak ada diskriminasi sosial, sebab dalam perspektif masyarakat kita, sering orang yang buta aksara dikategorikan masyarakat rendahan.. Sehingga kemudian mereka dilupakan tidak dipedulikan tanpa ada perhatian serius untuk membantunya. Ditambah lagi sering kebijakan pemerintah yang kurang memihak dengan nasib kaum miskin. Baik itu kebijakan ekonomi, politik, maupun pendidikan.
Disamping itu, dalam upaya pemberantasan buta aksara, peran pemerintah daerah dianggap penting didalamnya. Mulai dari tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa. Terutama sola data, mereka harus transparan dan terbuka tentang rakyatnya yang masih mengalami buta aksara. Sebab bukan hal yang tidak mungkin, daerah sering menutupinya hanya demi mendapatkan penghargaan ataupun lainnya dari pusat. Dan merasa malu untuk mengakuinya, sebab mereka mengganggap buta aksara adalah aib dalam pemerintahannya.
Dengan satu abad kebangkitan nasional dan 63 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya kita sama-sama membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan bermartabat, keluar dari ketertinggalan, kemiskinan dan kebodohan, menggapai masyarakat sejahtera, cerdas dan produktif. Jadikan buta aksara musuh bersama, dan memberantasnya adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai warga Negara.
Endin Saefuddin
Ketua Forum Jurnalis Muda Yogyakarta (FJMY)



1 komentar:
selamat..........bergabung
Posting Komentar